JAKARTA, Zonarilis.com – Dewan Pimpinan Pusat Ikhwanul Muballighin (DPP IM) secara resmi menyampaikan pernyataan sikap menyusul kabar dibebaskannya sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla. Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (23/05/2026), Ketua Umum DPP Ikhwanul Muballighin, Kyai Anwar Fadholi, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan diplomasi Pemerintah Indonesia, sekaligus melayangkan kecaman keras terhadap tindakan represif tentara Israel di lapangan.
Kyai Anwar Fadholi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Luar Negeri RI atas ikhtiar diplomatik yang telah dilakukan hingga membuahkan pembebasan para aktivis tersebut. Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan ini tidak boleh menyurutkan tuntutan atas keadilan bagi para relawan.
“Kami menuntut agar aksi penangkapan ilegal serta perlakuan tidak manusiawi yang dialami oleh para relawan selama masa penahanan diusut tuntas sesuai dengan hukum internasional. Pemerintah Israel harus secara terbuka meminta maaf kepada seluruh aktivis kemanusiaan yang telah diculik dan diperlakukan secara sewenang-wenang,” tegas Kyai Anwar Fadholi.
Terkait upaya penegakan hukum, Kyai Anwar mendesak langkah konkret dari Pemerintah RI agar terus mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya Komisi HAM PBB, beserta komunitas internasional untuk memberikan tekanan nyata. Pihaknya mendesak agar Menteri Keamanan Israel segera diproses sebagai tersangka pelanggaran berat HAM atas tindakan sewenang-wenang terhadap misi kemanusiaan.
Menyikapi eskalasi konflik yang terus berlanjut, DPP Ikhwanul Muballighin mengajak seluruh elemen organisasi kemanusiaan dan masyarakat sipil di dunia, khususnya di Indonesia, untuk terus mempererat solidaritas dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina serta memberikan perhatian penuh terhadap keselamatan para relawan yang bertugas di wilayah konflik. Bagi DPP IM, dukungan terhadap kemerdekaan dan kedaulatan Palestina merupakan harga mati yang wajib diwujudkan sebagai amanat konstitusi negara.










