JAKARTA, Zonarilis.com – Beban utang PT PLN (Persero) semakin berat. Laporan terbaru menunjukkan angka kewajiban perusahaan listrik negara ini telah menyentuh Rp804,2 triliun pada akhir 2025, naik tajam dari posisi Rp736,4 triliun pada tahun sebelumnya.
Kondisi ini memantik respons keras dari Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi. Ia menyoroti pola manajemen PLN yang dinilai tidak memiliki “rem darurat” meski terus melakukan penambahan utang secara masif.
”Ibarat mengemudikan kendaraan raksasa dengan rem blong, manajemen PLN tampak sangat santai meski laju utang mereka mengarah ke jurang fiskal,” ujar Uchok, Rabu (27/5/2026).
CBA mencatat bahwa meski beban utang telah mencapai angka fantastis, PLN justru menunjukkan agresivitas tinggi dalam mencari pendanaan baru di awal 2026. Dalam waktu kurang dari tiga bulan, perusahaan telah mengunci sejumlah kesepakatan pinjaman:
- Februari 2026: Menerbitkan Global Medium Term Notes senilai USD1,5 miliar.
- Februari 2026: Mendapatkan kredit modal kerja sebesar Rp4 triliun dari Bank ICBC Indonesia.
- Maret 2026: Meneken pinjaman Result Based Loan (RBL) dari KfW sebesar USD302 juta untuk program transisi energi.
- April 2026: Mendapatkan pinjaman belanja modal senilai Rp1 triliun dari Bank Maspion Indonesia.
Uchok menilai ada fenomena moral hazard atau pergeseran risiko dalam operasional PLN. Ketenangan manajemen perusahaan di tengah tumpukan utang diduga kuat berasal dari rasa percaya diri bahwa pemerintah tidak akan membiarkan PLN jatuh.
”Manajemen PLN memiliki ‘tiket aman’ berupa jaminan pemerintah dan subsidi listrik. Inilah yang membuat mereka merasa tidak perlu cemas. Namun, pertanyaannya adalah: sampai kapan negara sanggup menutup lubang yang terus membesar?” tanya Uchok.
Menurutnya, logika operasional PLN saat ini membahayakan keuangan negara. Jika di masa depan terjadi kegagalan bayar atau krisis likuiditas, beban tersebut dipastikan akan kembali ke APBN.
”Ini adalah bentuk pengalihan tanggung jawab yang sangat tidak adil bagi rakyat. Manajemen bebas berekspansi dan mengambil kebijakan strategis, namun saat tagihan jatuh tempo atau keuangan perusahaan ambles, rakyatlah yang harus menutup defisit melalui pajak,” tegasnya.
CBA mendesak adanya audit menyeluruh terhadap efisiensi penggunaan dana di PLN dan menuntut keterbukaan manajemen terkait urgensi dari setiap penambahan utang yang dilakukan.(zr).










