JAKARTA, Zonarilis.com – Sejumlah gerai Indomaret dilaporkan tidak beroperasi pada 31 Mei hingga 1 Juni 2026. Penutupan tersebut disebut terjadi karena tidak adanya karyawan yang bertugas pada hari libur nasional.
Ketua Umum DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN), Iwan Kusnawan, mengatakan kondisi tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara manajemen dan pekerja terkait pelaksanaan kerja pada hari libur nasional.
“Jadi gerai ditutup karena tidak ada karyawan yang masuk kerja di saat libur nasional,” ujar Iwan, Minggu (31/5).
Ia menjelaskan, berdasarkan kesepakatan yang telah dicapai, pekerja yang tidak bersedia bekerja pada hari libur nasional tidak diwajibkan masuk kerja. Sementara pekerja yang tetap bekerja wajib mendapatkan hak upah lembur sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bagi karyawan yang menolak untuk masuk di tanggal libur nasional tetap tidak diwajibkan masuk dan mereka libur seperti biasa,” katanya.
Menurut Iwan, apabila terdapat pekerja yang tetap bertugas pada hari libur nasional, perusahaan wajib memberikan kompensasi lembur sesuai peraturan perundang-undangan.
“Apabila ada karyawan yang pada libur nasional masuk maka harus diperhitungkan lemburnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku tanpa kecuali,” tegasnya.
Sebelumnya, manajemen PT Indomarco Prismatama bersama SPN dan SPMI mencapai kesepakatan dalam mediasi yang difasilitasi Kementerian Ketenagakerjaan pada 26 Mei 2026. Salah satu poin kesepakatan tersebut mengatur pendataan ulang kesediaan pekerja untuk bekerja pada 31 Mei dan 1 Juni 2026 serta pembayaran upah lembur bagi pekerja yang bertugas pada hari libur nasional.
Kabar mengenai penutupan sejumlah gerai Indomaret sempat ramai diperbincangkan di media sosial setelah beredar pengumuman yang menyebut operasional toko dihentikan selama dua hari.










