Rabu, Oktober 7, 2026

UIN Jakarta Perluas Kolaborasi Strategis, Gandeng BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Tridharma serta Perlindungan Sivitas Akademika

NasionalUIN Jakarta Perluas Kolaborasi Strategis, Gandeng BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Tridharma serta Perlindungan Sivitas Akademika

JAKARTA – Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta terus memperkuat kemitraan strategis dengan berbagai lembaga negara. Kali ini, UIN Jakarta resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung Rektorat, Selasa (30/6/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi pijakan baru dalam memperluas implementasi Tridharma Perguruan Tinggi sekaligus meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh sivitas akademika, mulai dari mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan hingga keluarga yang memenuhi ketentuan kepesertaan.

Penandatanganan dilakukan oleh Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., bersama Kepala Corporate University BPJS Kesehatan, Oktovianus Ramba, serta Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan, Suwilwan Rachmat. Acara tersebut turut disaksikan jajaran pimpinan kedua institusi, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan sivitas akademika UIN Jakarta.

Rektor UIN Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan penguatan dari hubungan yang selama ini telah terjalin dengan baik. Menurutnya, ruang kolaborasi kini tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan, tetapi juga merambah pengembangan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

BACA JUGA :  Tolak Skema Tonase, ASNI Soroti Kelindan Masalah Sampah Jakarta-Bekasi

Ia menjelaskan, UIN Jakarta memiliki berbagai potensi akademik yang dapat disinergikan dengan program-program BPJS. Kehadiran Fakultas Kedokteran, Fakultas Ilmu Kesehatan, serta fasilitas rumah sakit milik kampus menjadi modal penting untuk menghadirkan kolaborasi yang lebih luas dan berkelanjutan.

“Kerja sama ini kami harapkan menjadi awal lahirnya berbagai program bersama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat kualitas pendidikan tinggi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Corporate University BPJS Kesehatan, Oktovianus Ramba, menjelaskan bahwa nota kesepahaman tersebut mencakup empat fokus utama. Tiga di antaranya berkaitan langsung dengan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pembelajaran, riset dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat. Fokus lainnya adalah penguatan layanan jaminan sosial kesehatan di lingkungan UIN Jakarta.

Menurutnya, BPJS Kesehatan ingin memastikan seluruh sivitas akademika memperoleh akses layanan kesehatan secara optimal melalui kepesertaan yang aktif sehingga perlindungan kesehatan dapat diberikan ketika dibutuhkan.

Selain itu, implementasi kerja sama juga akan diwujudkan melalui berbagai program nyata seperti kuliah umum, penelitian kolaboratif, pengembangan literasi jaminan sosial, hingga keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Fasilitas kesehatan milik UIN Jakarta pun diharapkan semakin berperan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui kemitraan dengan BPJS.

BACA JUGA :  Habib Aboe Siapkan Arah Baru Bali, Dari Magnet Wisata Dunia Menuju Pusat Pariwisata Berkualitas Asia Pasifik

Di sisi lain, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kelembagaan UIN Jakarta, Din Wahid, menyampaikan bahwa setelah penandatanganan MoU, kedua belah pihak akan segera menyusun program-program implementatif agar manfaat kerja sama dapat segera dirasakan.

Salah satu program prioritas yang tengah dipersiapkan adalah pemberian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada mahasiswa yang mengikuti KKN. Menurutnya, langkah tersebut penting sebagai bentuk perlindungan terhadap berbagai risiko yang mungkin terjadi selama mahasiswa menjalankan pengabdian di tengah masyarakat.

Tidak hanya itu, UIN Jakarta bersama BPJS juga akan mengembangkan edukasi mengenai sistem jaminan sosial melalui berbagai kegiatan akademik, termasuk kuliah umum, integrasi materi ke dalam pembelajaran, hingga riset bersama mengenai isu kesehatan dan ketenagakerjaan.

Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan, Suwilwan Rachmat, menilai kampus memiliki peran strategis dalam meningkatkan literasi jaminan sosial bagi generasi muda. Mahasiswa, kata dia, perlu memahami pentingnya perlindungan sosial sejak masih berada di bangku kuliah sebelum memasuki dunia kerja.

BACA JUGA :  Kawal Ketahanan Pangan, Hamka B. Kady Serahkan Usulan Irigasi Sekunder Tiga Kabupaten di Sulsel ke Kementerian PU

Ia menjelaskan bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan nantinya tidak hanya diberikan kepada mahasiswa yang mengikuti KKN, tetapi juga mereka yang menjalani program magang maupun kerja praktik di luar kampus. Aktivitas tersebut dinilai memiliki risiko kerja sehingga memerlukan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui sinergi ini, UIN Jakarta, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan berharap mampu membangun ekosistem pendidikan tinggi yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memberikan perlindungan sosial yang komprehensif bagi seluruh sivitas akademika serta memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam pembangunan nasional.

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer