Rabu, Oktober 7, 2026

FPAR Kepung Kedubes Singapura: Bongkar Praktik Pencucian Uang dan Penjarahan Pasir Laut RI

HukumFPAR Kepung Kedubes Singapura: Bongkar Praktik Pencucian Uang dan Penjarahan Pasir Laut RI

​JAKARTA, ZONARILIS.COM – Front Penyelamat Aset Rakyat (FPAR) menggelar aksi massa di depan Kedutaan Besar Singapura, Jakarta, Jumat (3/7/2026). Aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap maraknya praktik kejahatan ekonomi lintas negara yang disinyalir melibatkan entitas di Singapura dan merugikan kedaulatan ekonomi Indonesia.

​Dalam aksinya, FPAR membawa misi mendesak otoritas Singapura untuk segera bersikap tegas terhadap aset-aset milik koruptor Indonesia yang disinyalir tersimpan di pusat keuangan internasional tersebut.

​Koordinator Lapangan (Korlap) FPAR, Ridha Furqon Wahyu Ramdhani, secara tegas menyampaikan tiga tuntutan fundamental kepada Pemerintah Singapura:

  • ​Pembersihan Aset Koruptor: Menuntut transparansi dan pengembalian aset hasil korupsi serta pencucian uang yang selama ini ‘diparkir’ di Singapura.
  • ​Stop Jaringan Illegal Fishing: Memutus rantai keterlibatan perusahaan atau logistik berbasis Singapura yang mendanai atau menampung hasil kejahatan laut (IUU Fishing) di perairan Indonesia.
  • ​Stop Perdagangan Pasir Ilegal: Menghentikan segala bentuk impor pasir laut hasil tambang ilegal yang telah terbukti merusak ekosistem pesisir dan menghilangkan pulau-pulau kecil di Kepulauan Riau.
BACA JUGA :  BEM SI: Polri Harus Tuntaskan Skandal Korupsi, Jangan Takut Sentuh Aktor Utama

​Ridha menegaskan bahwa aksi ini murni perjuangan untuk mengembalikan hak-hak rakyat yang hilang akibat praktik lancung para pelaku kejahatan ekonomi. Menurutnya, Singapura memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk tidak membiarkan sistem keuangannya menjadi “surga” bagi pelaku kejahatan dari Indonesia.

​”Ini bukan soal benci negara tetangga. Ini soal keadilan. Bagaimana mungkin kita bicara hubungan bilateral yang harmonis jika aset hasil korupsi yang seharusnya membiayai pendidikan dan kesehatan anak bangsa justru dinikmati oleh sistem keuangan negara lain?” ujar Ridha di lokasi aksi.

​FPAR menyoroti fakta bahwa otoritas Singapura sendiri telah menyita S$6 miliar aset hasil kejahatan selama 2019–2024. Data tersebut dianggap sebagai “pintu masuk” bagi aparat penegak hukum Indonesia untuk menagih komitmen Singapura dalam memburu aset-aset koruptor asal Indonesia yang masih tersembunyi.

BACA JUGA :  Sambut HUT ke-499, KPID DKI Jakarta Dorong Pemprov Susun Peta Jalan Ruang Siar sebagai Fondasi Karakter Kota

​Selain masalah keuangan, FPAR memberikan perhatian khusus pada kerusakan ekologis akibat penambangan pasir laut. Mereka menilai bahwa permintaan reklamasi di Singapura di masa lalu telah meninggalkan trauma lingkungan yang mendalam bagi masyarakat pesisir Indonesia.

​”Kami mendesak otoritas terkait untuk segera melakukan audit dan penegakan hukum menyeluruh. Kita tidak bisa lagi membiarkan kekayaan alam dan uang negara terus mengalir keluar ke tangan mereka yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Ridha.

​Aksi damai ini diakhiri dengan desakan kepada kedua pemerintah agar memperketat kerja sama lintas negara dalam memberantas mafia ekonomi yang selama ini kerap memanfaatkan celah hukum antara kedua negara.(zr).

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer