Rabu, Oktober 7, 2026

Poros Rawamangun Desak PT Moya TanggungJawab, Minta Iqbal Tidak Cari Panggung

NasionalDaerahPoros Rawamangun Desak PT Moya TanggungJawab, Minta Iqbal Tidak Cari Panggung

JAKARTA, Zonarilis.com – Insiden mematikan gorong-gorong di Jalan Pintu 3 Keong Mas, Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim) yang menewaskan 3 orang pekerja pada Kamis 9 Juli 2026, mendapat sorotan tajam Poros Rawamangun, meminta perusahaan pemberi kerja bertanggung jawab dalam insiden maut tersebut.

Poros Rawamangun mengungkap, ketiga pekerja yang menjadi korban meninggal dunia merupakan pekerja subkontraktor PT Moya Indonesia yang sedang mengerjakan proyek pembangunan jaringan distribusi pipa air bersih di dalam gorong-gorong tersebut. namun cukup disesalkan, menurut Poros Rawamangun, PT Moya Indonesia sebagai rekanan PAM Jaya, sampai dengan sekarang, belum bersikap atau mengambil tindakan dari masalah tersebut.

Ketua Umum Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto SH mengatakan sudah seharusnya bagi aparat kepolisian juga melakukan penyidikan kepada PT Moya Indonesia sebagai vendor yang mendapatkan tugas dari PAM Jaya. Sehingga yang bertanggung jawab atas insiden tersebut, bukan PAM Jaya, melainkan PT Moya Indonesia.

“Atas insiden tersebut, sudah sepatutnya PT Moya Indonesia harus bertanggung jawab dengan memastikan soal keselamatan kerja dan jaminan bagi pekerjaannya serta perlindungan terhadap para pekerjanya. Itu sudah di atur dalam UU No. 6 Tahun 2023 pengganti terhadap ketentuan dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” ungkap Rudy Darmawanto dalam keterangan resminya, Jumat (17/7/2026).

BACA JUGA :  Tender Flyover Unyur Rp25 Miliar Terindikasi 'Settingan', CBA: KPK Harus Bongkar  Kongkalikong di PUPR Banten!

Santunan

Menurut Rudy, tanggung jawab perusahaan bagi pekerja yang meninggal akibat kecelakaan kerja, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2023 sebagai perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2015.

Rudy menegaskan, sudah seharusnya PT Moya Indonesia memberikan santunan kepada korban meliputi:

  • Santunan Kematian: Sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan ke BPJS;
  • Santunan Berkala: Dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta;
  • Biaya Pemakaman: Sebesar Rp10 juta;
  • Beasiswa Pendidikan diberikan maksimal untuk 2 orang anak dengan total nilai maksimal mencapai Rp174 juta (dari TK hingga perguruan tinggi)

“Jika PT Moya Indonesia lalai atau menolak memberikan hak tersebut, maka dapat berkonsekuensi hukum, baik sanksi administratif maupun perdata (ganti rugi) ke korban, dan bahkan dapat diproses secara pidana sesuai dengan ketentuan UU Ketenagakerjaan.” tegas Rudy.

BACA JUGA :  Skandal Pesantren Pati: Kiai Ngaku Wali Kini Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati

Di kesempatan ini, Rudy juga merespon pernyataan Said Iqbal penasehat Presiden Prabowo Subianto Bidang ketenagakerjaan.

“Semestinya Bung Said Iqbal selaku Penasehat Presiden harus fokus terhadap kerja kerja nyata tentang blueprint ketenagakerjaan dan kesejahteraan Buruh secara nasional.  Nggak usah mengurus soal insiden karyawan PT Moya Indonesia karena sudah ada yang menanganinya, jangan suka cari panggung,” imbuh Rudy.

Menurut dia, apa yang disampaikan Said Iqbal sudah ditangani oleh pihak penyelidik dari aparat kepolisian. “Semestinya yang bersangkutan (Said Iqbal) tidak perlu menanggapinya secara detail sehingga terkesan mencari panggung pribadi.” tandas Rudy.

Diketahui, insiden mengerikan dialami para pekerja yang tengah mengerjakan proyek gorong-gorong. 3 orang pekerja dilaporkan tewas satu persatu diduga akibat menghirup gas berbahaya saat bekerja di gorong-gorong yang berlokasi di Jalan Pintu 3 Keong Mas, Cipayung, Jaktim. Satu persatu pekerja itu tewas lantaran berusaha menolong satu sama lain.

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Abdul Wahid mengungkapkan, pihaknya telah mengevakuasi korban keracunan gas di gorong-gorong di Jalan Pintu 3 Keong Mas, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung.

BACA JUGA :  Rayakan HUT RI Ke 81, South Monkey Gelar Pelayanan Kesehatan Cegah Zoonosis Lewat Vaksin dan Multivitamin

“Sebanyak tiga orang meninggal dunia,” kata Wahid kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/7/2026). Ia mengatakan, pihaknya menerima laporan kejadian pada pukul 09.49 WIB dari petugas instansi lain.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pos Gulkarmat Taman Mini Indonesia Indah (TMII) langsung mengerahkan dua unit penyelamat dengan kekuatan 12 personel ke lokasi kejadian.

“Posisi korban jatuh ke gorong-gorong,” kata Wahid, seraya memastikan bahwa ketiga jasad pekerja itu telah dievakuasi untuk penyelidikan aparat berwenang. (RHW)

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer