Rabu, Oktober 7, 2026

Peluang Kerja Luar Negeri Terbuka Lebar: Pemerintah Targetkan 500 Ribu Pekerja Migran Terampil, 258 Ribu Kuota Belum Terserap

UncategorizedPeluang Kerja Luar Negeri Terbuka Lebar: Pemerintah Targetkan 500 Ribu Pekerja Migran Terampil, 258 Ribu Kuota Belum Terserap

​JAKARTA — Peluang bagi tenaga kerja Indonesia untuk berkarier di kancah internasional pada tahun 2026 terbuka sangat luas. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menetapkan target yang agresif untuk menempatkan 500.000 pekerja migran terampil secara bertahap sepanjang periode 2026 hingga 2029.

​Berdasarkan data terkini, tercatat masih ada sebanyak 258.000 peluang kerja di luar negeri yang belum terserap. Hal ini diungkapkan dalam Podcast COOPTV mengenai prospek dan tantangan tenaga kerja migran, yang menyoroti pergeseran tren penempatan global dari sekadar kuota jumlah tenaga kerja menuju kebutuhan tenaga kerja tersertifikasi atau skilled workers.

​Tren kebutuhan pasar global saat ini berfokus pada kandidat yang memiliki kompetensi teknis terverifikasi, sertifikasi keahlian, serta kemampuan bahasa yang memadai. Sejumlah sektor utama yang mengalami defisit tenaga kerja di negara-negara tujuan—seperti kawasan Asia (Malaysia, Singapura, Jepang, Taiwan, Hong Kong) hingga Timur Tengah (Qatar)—meliputi sektor hospitality, manufacturing, construction, engineering, serta keahlian khusus seperti welder, electrician dan technician.

BACA JUGA :  KNPS Indonesia Dukung Waka BGN Bongkar Mafia Titik SPPG MBG: “Jangan Rusak Program Presiden demi Kepentingan Pribadi”

​Menanggapi besarnya potensi pasar kerja internasional tersebut, Ketua Umum Induk Koperasi Wanita Pengusaha Indonesia (Inkowapi) sekaligus Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Sarmila Yahya, bersama Chief executive officer of Global Hire Portal, Herlyvia Rizkina M.I.Kom, menegaskan komitmen untuk menjadi fasilitator dan jembatan resmi yang menghubungkan pencari kerja dengan pemberi kerja di luar negeri.

​”Melalui lembaga resmi Portal informasi Global Higher Portal, para calon pekerja migran difasilitasi dalam hal pelatihan kompetensi, peningkatan kemampuan bahasa, hingga proses wawancara secara transparan. Durasi kontrak kerja standar di luar negeri umumnya ditetapkan mulai dari minimum 18 bulan” Kata Lyvia dalam acara Podcast COOPTV Jumat 28 Agustus 2026.

BACA JUGA :  Hamka B Kady Kunjungi Program Beda Rumah di Takalar

​Di balik tingginya peluang kerja luar negeri, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya sindikat penipuan penempatan kerja ilegal atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Modus operandi yang kerap digunakan oleh pihak tak bertanggung jawab antara lain menjanjikan gaji besar namun berkedok sebagai admin di negara-negara tertentu (seperti Kamboja atau Vietnam) yang tidak melalui prosedur resmi

​”Calon pekerja migran diingatkan untuk selalu memastikan legalitas perusahaan penyalur, memastikan keterdaftarannya di kementerian terkait serta BP2MI, dan menghindari jalur mandiri non-prosedural yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pribadi” tambah Lyvia.(RZ)

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer