Rabu, Oktober 7, 2026

Ironi di Balik “Salam Kompor”: Menggugat Proyek Kompor Mewah Kemensos Senilai Rp13 Juta per Unit

HeadlineIroni di Balik "Salam Kompor": Menggugat Proyek Kompor Mewah Kemensos Senilai Rp13 Juta per Unit

​JAKARTA, Zonarilis.com – Sebuah interaksi singkat di pelataran Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (8/5/2026) mendadak menjadi diskursus hangat. Salam yang dititipkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), untuk Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), disebut-sebut bukan sekadar basa-basi antar-kolega.

​Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai salam tersebut sebagai sinyal “panas” atas kebijakan anggaran di Kementerian Sosial. Dalam keterangannya pada Senin (11/5/2026), Uchok membedah sebuah temuan yang mengusik rasa keadilan publik: proyek pengadaan kompor dengan harga yang tidak masuk akal.

​Analisis mendalam CBA mengungkap bahwa sejak tahun 2025, Kemensos di bawah kendali Gus Ipul konsisten mengalokasikan anggaran fantastis untuk alat memasak. Pada termin pertama tahun 2025, negara menggelontorkan Rp1,8 miliar hanya untuk 264 unit kompor SR 1C, yang berarti satu unitnya dihargai Rp7 juta.

BACA JUGA :  Baru 10 Hari Selang Kebakaran Maut, KMP Putri Yasmin Terbakar Lagi di Selat Lombok, DPR Berang

​Alih-alih dievaluasi, tren belanja ini justru kian “membara”. Masih di tahun yang sama, Kemensos kembali memborong kompor dengan total anggaran Rp5,3 miliar, di mana harga satuan per unitnya melambung hingga Rp13.255.000. Angka yang sama kembali muncul pada tahun anggaran 2026 melalui pengadaan 416 unit kompor dengan total nilai Rp5,5 miliar.

​”Spesifikasi macam apa yang dibeli Kemensos? Dengan harga belasan juta rupiah per unit, publik patut bertanya apakah kompor ini berbahan baku emas atau memiliki teknologi luar biasa yang tidak dimiliki kompor pada umumnya,” ujar Uchok Sky dengan nada menyindir.

​CBA melihat adanya kontradiksi tajam antara fungsi kompor sebagai alat bantu sosial dengan nilai anggarannya. Uchok mengkhawatirkan bahwa “kompor” dalam kamus Kemensos saat ini bukan lagi alat untuk memasak nasi bagi rakyat, melainkan instrumen untuk “memanaskan” penyerapan anggaran proyek.

BACA JUGA :  Sukses Gelar Cover Girl, Boy, Kids 2026, YAPMI Siap Garap Film

​Demi menjaga kredibilitas institusi, Uchok mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera membuka penyelidikan. Langkah hukum diperlukan guna memastikan tidak ada kebocoran uang negara dan untuk menjamin bahwa anggaran sosial benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara efisien.

​Sebagai pengingat, Uchok membandingkan proyek ini dengan program distribusi kompor biomassa di Aceh Timur beberapa waktu lalu. Saat itu, pemerintah sanggup menyediakan 244 unit kompor rakyat dengan total biaya hanya Rp61 juta—atau sekitar Rp250.000 per unit.

​”Perbandingannya sangat menyakitkan. Anggaran satu unit kompor mewah saat ini setara dengan puluhan kompor yang bisa dibagikan langsung ke rakyat di pelosok desa,” tegasnya.

​Ia menutup dengan peringatan keras agar transparansi segera dikedepankan. Jangan sampai “bara api” dari pengadaan kompor mewah ini justru membakar habis kepercayaan publik terhadap Kementerian Sosial yang seharusnya menjadi benteng terakhir perlindungan sosial bagi warga miskin.(ZR/Red).

BACA JUGA :  Kejagung Diminta Bidik Proyek LCC Empat Pilar MPR RI, CBA: Anggaran Rp30,7 Miliar Sangat Melukai Publik!
spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer