Rabu, Oktober 7, 2026

Anggaran Paskibraka DKI Tembus Rp12,9 Miliar, GSBK: Ada Aroma Mark-up, Kejagung Harus Bertindak!

NasionalAnggaran Paskibraka DKI Tembus Rp12,9 Miliar, GSBK: Ada Aroma Mark-up, Kejagung Harus Bertindak!

​JAKARTA, ZONARILIS.COM – Alokasi anggaran kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta tengah menjadi sorotan tajam. Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK) menilai anggaran tersebut tidak logis dan penuh kejanggalan.

​Koordinator Nasional GSBK, Febri Yohansyah, secara resmi meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) turun tangan menyelidiki aliran dana yang dinilai “jumbo” tersebut. Ia mencurigai adanya potensi mark-up dalam pos-pos pengeluaran di Kesbangpol DKI Jakarta.

​”Tahun 2025 anggaran kita lihat menyentuh angka Rp13,5 miliar. Tahun 2026 ini memang sedikit turun ke Rp12,9 miliar, tapi bagi kami angka ini tetap tidak rasional untuk skala kegiatan satu provinsi,” ungkap Febri kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).

BACA JUGA :  Bamsoet: Kerangka Ekonomi dan Kebijakan Fiskal 2027 Disampaikan Presiden Prabowo Perlihatkan Keberanian Pemerintah Ambil Langkah Strategis

​Komparasi Nasional: DKI Jakarta vs BPIP

​Febri memaparkan perbandingan kontras antara anggaran Paskibraka DKI dengan anggaran nasional yang dikelola Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Menurutnya, sangat aneh jika daerah memiliki anggaran jauh lebih besar daripada institusi pusat.

​”BPIP itu mengurus hajat Paskibraka seluruh Indonesia—mulai dari seleksi, pelatihan, akomodasi, sampai pengiriman ke Jakarta—totalnya hanya Rp9,1 miliar. Lantas, kenapa DKI Jakarta menghabiskan lebih dari itu? Ini yang harus diaudit oleh Kejagung,” tegasnya.

​Salah satu poin yang memicu kemarahan publik adalah rincian belanja operasional yang dinilai tidak masuk akal. Febri menyoroti pengadaan dua lembar spanduk yang dibanderol dengan harga Rp1,2 juta.

​”Kami minta Kejagung teliti satu item kecil ini saja dulu. Dua spanduk harganya Rp1,2 juta. Apakah ini spanduk berbahan emas? Logikanya tidak masuk. Ini adalah pintu masuk untuk membongkar indikasi permainan anggaran yang lebih besar,” cetus Febri.

BACA JUGA :  Baleg Usulkan Badan Reforma Agraria Bersifat Ad Hoc, Siti Aisyah: Harus Punya Target yang Jelas

​Menutup keterangannya, GSBK menuntut Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta untuk transparan dan terbuka kepada publik. GSBK menegaskan bahwa setiap sen uang rakyat harus memiliki pertanggungjawaban yang jelas dan tidak boleh menjadi bancakan oknum tertentu.

​”Kami tunggu langkah konkret Kejagung. Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan. Kalau memang transparan, silakan buka rincian anggarannya ke publik,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya menghubungi pihak Kesbangpol DKI Jakarta untuk memberikan hak jawab terkait tuntutan GSBK tersebut.(zr).

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer