Rabu, Oktober 7, 2026

Disorot CBA Jelang Penampilan di Urban Talk TIM, Anggaran Pakaian Dinas Gubernur Maluku Utara Tembus Rp990 Juta

NasionalDaerahDisorot CBA Jelang Penampilan di Urban Talk TIM, Anggaran Pakaian Dinas Gubernur Maluku Utara Tembus Rp990 Juta

​JAKARTA, Zonarilis.com – Penampilan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, pada acara Urban Talk dalam rangkaian Jakarta Future Festival di Taman Ismail Marzuki (TIM), awal Juni 2026, menjadi sorotan publik. Bukan hanya soal agenda pembahasan kebijakan, perhatian masyarakat justru tertuju pada potensi kemewahan atribut dinas yang akan dikenakan sang gubernur.

​Dalam keterangan tertulisnya pada Senin (01/06/26), Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengkritik keras alokasi anggaran pakaian dinas Gubernur Maluku Utara yang dinilai sangat fantastis dan tidak berpihak pada efisiensi anggaran daerah.

​Uchok menyoroti bahwa pengadaan pakaian dinas ini terjadi di saat masyarakat masih membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah. Menurutnya, penggunaan anggaran negara untuk pakaian dinas bagi seorang pemimpin yang notabene memiliki latar belakang pengusaha tambang adalah hal yang sangat ironis.

BACA JUGA :  Buntut Pelantikan Kembali Pejabat Flexing oleh Sekda DKI, Publik Pertanyakan Komitmen Reformasi Birokrasi

​”Gubernur Sherly Tjoanda adalah orang kaya, punya perusahaan tambang. Mengapa masih harus mengemis anggaran negara hanya untuk beli pakaian dinas yang tidak seberapa bagi beliau, padahal dana tersebut jauh lebih bermanfaat untuk program rakyat miskin?” ujar Uchok dalam keterangan tertulisnya.

​Berdasarkan catatan CBA, terdapat kenaikan anggaran yang sangat mencolok dibandingkan tahun 2025. Jika tahun lalu anggaran pakaian dinas hanya Rp550 juta untuk 3 jenis pakaian, tahun 2026 justru melonjak drastis menjadi Rp990 juta dengan 9 jenis pakaian.

​”Penambahan 6 jenis baju saja menelan biaya hampir setengah miliar rupiah lebih. Kalau dihitung-hitung, makin banyak jenis bajunya, makin cepat uang daerah berkurang,” tambah Uchok.

​Adapun rincian anggaran pakaian dinas yang disoroti CBA meliputi:

  • ​Pakaian Batik Tradisional: Rp390.000.000 (untuk 78 paket).
  • ​Pakaian Sipil Lengkap (PSL): Rp50.000.000 (untuk 10 paket).
  • ​Pakaian Dinas Lapangan (PDL): Rp50.000.000 (10 paket).
  • ​Pakaian Dinas Harian (PDH) – KDH: Rp50.000.000 (10 paket).
BACA JUGA :  Peringati G30S/PKI, Adde Rosi: Jaga Persatuan dan Jadikan Pancasila Benteng Berbangsa

​Merespons temuan tersebut, CBA mendesak Kejaksaan Agung untuk segera membuka penyelidikan terkait pengadaan pakaian dinas Gubernur Maluku Utara, baik pada tahun anggaran 2025 maupun 2026. Uchok menegaskan bahwa transparansi anggaran harus dikedepankan, apalagi jika menyangkut penggunaan dana publik yang diduga jauh dari prinsip efisiensi.

​”Kami minta Kejaksaan Agung turun tangan melakukan penyelidikan. Jangan sampai anggaran daerah hanya habis untuk gaya hidup pejabat sementara rakyat masih bergelut dengan kesulitan ekonomi,” tutup Uchok.(zr).

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer