Rabu, Oktober 7, 2026

Lima Abad Mengelola Sampah Jakarta, Mengapa Masalahnya Belum Tuntas?

OpiniLima Abad Mengelola Sampah Jakarta, Mengapa Masalahnya Belum Tuntas?

JAKARTA, Zonarilis.com – Persoalan sampah bukanlah masalah baru bagi Jakarta. Jauh sebelum berkembang menjadi megapolitan dengan lebih dari 10 juta penduduk, urusan kebersihan lingkungan telah menjadi tantangan sejak kota ini masih bernama Batavia pada masa kolonial.

Ketika VOC mendirikan Batavia pada 1619, kota itu dipimpin oleh pejabat muda VOC, Jan Pieterszoon Coen. Saat itu usianya sekitar 32 tahun. Coen datang bersama ekspedisi besar VOC yang terdiri atas 17 kapal, sekitar 1.200 pasukan, serta ratusan awak kapal dan pendukung lainnya untuk merebut Jayakarta dan membangun pusat perdagangan Belanda di Asia.

Batavia kemudian dirancang mengikuti model kota-kota di Belanda. Kanal-kanal dibangun membelah kawasan permukiman dan pusat perdagangan sebagai sarana transportasi, drainase, sekaligus pertahanan kota. Di atas kertas, konsep tersebut dianggap modern pada masanya.

Namun, perkembangan kota berjalan tidak sepenuhnya sesuai rencana.

Seiring bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya aktivitas perdagangan, kanal-kanal yang semula menjadi urat nadi kota perlahan berubah fungsi menjadi tempat pembuangan limbah rumah tangga dan aktivitas ekonomi. Sampah, lumpur, sisa makanan, hingga kotoran manusia menumpuk di saluran air yang seharusnya menjaga kebersihan kota tanpa sistem sanitasi yang baik.

Kondisi tersebut semakin memburuk ketika industri gula dan perkebunan tebu berkembang pesat di sekitar Batavia, tepatnya membabat alas pinggiran Ciliwung. Limbah produksi yang belum terkelola ikut mencemari sungai dan kanal. Sementara itu, sistem sanitasi perkotaan masih sangat terbatas.

Akibatnya, berbagai wabah penyakit kerap melanda kota seperti muntaber. Buruknya kondisi lingkungan membuat Batavia bahkan pernah dijuluki sebagai “kuburan orang Eropa” karena tingginya angka kematian akibat penyakit yang berkaitan dengan sanitasi dan kualitas lingkungan.

BACA JUGA :  TAJUK RENCANA: Mubes, Konstitusi, dan Ujian Integritas The Jakmania

Selain persoalan kebersihan, malaria menjadi ancaman yang terus menghantui kehidupan masyarakat Batavia. Rumah-rumah bergaya Eropa dengan banyak jendela memudahkan nyamuk masuk ke dalam hunian. Sesuatu yang tidak pernah diperhitungkan penjajah. Pada malam hari, akhirnya penggunaan kelambu menjadi kebutuhan penting, terutama bagi kalangan yang mampu, untuk mengurangi risiko gigitan nyamuk. Menjadi sebuah tradisi di mana ranjang masyarakat mampu pasti dilengkapi dengan kelambu.

Memasuki abad ke-19, pemerintah kolonial mulai menyadari bahwa kebersihan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari pengelolaan kota. Berbagai regulasi diterbitkan untuk mengatur pembersihan kanal, selokan, pasar, hingga jalan-jalan utama.

Dalam buku Sejarah Para Pembesar Mengatur Batavia, sejarawan Mona Lohanda mencatat bahwa pada 1826 pemerintah kolonial mewajibkan pembersihan dan pengurukan saluran air secara berkala. Kebersihan mulai ditempatkan sebagai bagian penting dari administrasi perkotaan.

Bak-bak sampah mulai disediakan di sejumlah kawasan. Petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap kondisi lingkungan. Pengelola pasar maupun pemilik kios dapat dikenai sanksi apabila area usahanya dianggap kotor atau tidak memenuhi ketentuan kebersihan.

Pada periode ini pula muncul berbagai aturan yang oleh masyarakat dikenal sebagai “undang-undang kotoran”. Salah satu praktik yang berkembang adalah pembakaran sampah rumah tangga. Di sejumlah kampung, asap pembakaran sampah menjadi pemandangan yang lazim terlihat menjelang sore hari.

Tradisi membakar sampah tersebut bahkan bertahan hingga beberapa dekade setelah Indonesia merdeka yang disebut masyarakat Betawi adalah Nabung. Kini kebiasaan itu mulai dilarang karena memang tidak menyelesaikan persoalan sampah yang ada hanya menambah polusi.

Meski berbagai kebijakan telah diterapkan, pendekatan pengelolaan sampah pada masa kolonial pada dasarnya masih berfokus pada penanganan dampak. Sampah dikumpulkan, dipindahkan, dibakar, atau dibersihkan dari ruang publik agar aktivitas kota tetap berjalan.

BACA JUGA :  Membangun Karakter, Memperkuat Manajerial: Pelatihan Pembekalan Bela Negara

Pola serupa masih terlihat dalam sistem pengelolaan sampah modern. Sampah rumah tangga dikumpulkan dari lingkungan warga, dibawa ke tempat penampungan sementara, lalu diangkut menuju fasilitas pengolahan atau tempat pemrosesan akhir.

Perbedaannya, volume sampah yang dihasilkan Jakarta terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk, urbanisasi, dan perubahan pola konsumsi masyarakat perkotaan.

Di sinilah tantangan terbesar Jakarta pada abad ke-21.

Persoalannya tidak lagi sekadar bagaimana mengangkut sampah dengan cepat atau menjaga jalanan tetap bersih. Tantangan utamanya adalah bagaimana mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya.

Berbagai program telah dijalankan, mulai dari bank sampah, pengomposan rumah tangga, pembatasan kantong plastik sekali pakai, hingga gerakan pemilahan sampah dari rumah. Namun implementasinya masih menghadapi berbagai kendala.

Berdasarkan temuan di lapangan, sebagian masyarakat masih belum terbiasa memilah sampah organik dan anorganik. Fasilitas pendukung juga belum tersedia secara merata. Di sisi lain, penggunaan kemasan sekali pakai terus meningkat dan menghasilkan volume sampah yang besar setiap hari.

Padahal, sebagian besar sampah rumah tangga sebenarnya dapat diselesaikan sebelum keluar dari lingkungan tempat tinggal. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik memiliki nilai ekonomi apabila dipilah dan didaur ulang dengan baik.

Sejumlah pengurus lingkungan mengakui bahwa tantangan terbesar bukan terletak pada teknologi atau armada pengangkut, melainkan pada perubahan perilaku masyarakat.

Masih banyak warga yang menganggap urusan sampah sepenuhnya menjadi tanggung jawab petugas kebersihan karena telah membayar iuran lingkungan. Akibatnya, kesadaran untuk memilah dan mengurangi sampah dari rumah belum tumbuh secara merata.

Persoalan lain muncul di kawasan permukiman padat dan rumah kos. Sebagian penghuni yang tidak terdata dalam sistem pengelolaan lingkungan kerap membuang sampah secara tidak teratur lantaran ogah membayar iuran sampah. Dalam beberapa kasus, sampah ditinggalkan di sudut jalan atau lahan kosong pada malam hari untuk menghindari pengawasan.

BACA JUGA :  Kekerasan Seksual di Pesantren Pati, Organisasi Perempuan Minta Penanganan Tuntas dan Pemulihan Korban

Padahal, apabila pengurangan sampah dari sumber dapat berjalan efektif, beban armada pengangkut, fasilitas pengolahan, hingga tempat pemrosesan akhir akan berkurang secara signifikan.

Lebih dari sekadar persoalan teknis, pengelolaan sampah sesungguhnya merupakan persoalan budaya dan tanggung jawab bersama. Sampah bukan hanya urusan pemerintah atau petugas kebersihan, melainkan tanggung jawab setiap individu yang menghasilkan sampah itu sendiri.

Setelah hampir lima abad perjalanan Jakarta, ukuran keberhasilan pengelolaan sampah tidak lagi cukup dinilai dari bersihnya jalanan atau cepatnya sampah diangkut. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa besar sampah berhasil dicegah sejak awal terbentuknya, serta sejauh mana masyarakat terlibat aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan, revolusi mindset dalam menerapkan kebersihan yang disebut sebagian dari Iman.

Sebab, sejarah menunjukkan bahwa persoalan sampah telah menyertai Jakarta sejak Batavia didirikan oleh armada VOC yang dipimpin seorang pemuda berusia 32 tahun pada 1619. Hampir lima abad kemudian, tantangannya masih sama, bukan hanya membersihkan sampah, tetapi mengurangi dan mengelolanya sejak dari sumbernya. ***

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer