Rabu, Oktober 7, 2026

Pelantikan 40 Advokat Muda PERADI Profesional di Bandung, Prof. Aslam Fadli: Integritas dan Marwah Profesi Adalah Benteng Utama Penegak Hukum

HukumPelantikan 40 Advokat Muda PERADI Profesional di Bandung, Prof. Aslam Fadli: Integritas dan Marwah Profesi Adalah Benteng Utama Penegak Hukum

​BANDUNG, ZONARILIS.COM — Sebanyak 40 advokat muda yang bernaung di bawah Perkumpulan Advisor dan Praktisi Profesional (PERADI Profesional) resmi mengemban tanggung jawab profesi. Pengambilan sumpah yang berlangsung di Pengadilan Tinggi pada kamis (17/09/26) di Bandung ini menandai babak baru kiprah mereka sebagai bagian dari pilar penegakan hukum di Indonesia.

​Ketua Umum PERADI Profesional, Prof. Dr. M. Aslam Fadli, MH, MSi, menegaskan bahwa seremoni sumpah ini jauh melampaui urusan administratif belaka. Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan ujian awal moral dan etika dalam mengawal keadilan di tengah masyarakat. Ia menekankan agar para advokat yang baru dilantik tidak terjebak pada orientasi kesuksesan material semata, melainkan berfokus membangun martabat diri.

BACA JUGA :  CBA Soroti Pengadaan Tenaga Pendukung Dishub DKI, Desak APH Selidiki Potensi Rekrutmen Fiktif

​“Jadilah advokat yang menjaga kehormatan profesi. Jangan hanya mengejar bagaimana menjadi advokat yang besar, tetapi tanamkan dalam diri bagaimana menjadi advokat yang bermartabat,” ujar Prof. Aslam di hadapan para advokat muda.

​Dalam arahannya, Prof. Aslam turut mengingatkan pentingnya menjaga ikatan batin dengan wadah organisasi tempat mereka merintis karier. Ia menggunakan peribahasa klasik untuk mengingatkan agar para praktisi hukum muda ini senantiasa membumi seiring naiknya jenjang kesuksesan mereka.

​“Jangan menjadi seperti kacang yang lupa pada kulitnya. Ketika nanti kalian sudah besar, sudah dikenal, dan memiliki banyak jaringan, jangan pernah lupa kepada wadah yang dahulu menjadi tempat kalian bertumbuh,” pesan Guru Besar tersebut.

BACA JUGA :  Coki Pardede Dilaporkan, Materi Stand Up Diduga Menghina Penyandang Disabilitas

​Kendati demikian, ia mendorong para anggota mudanya untuk tetap progresif dalam memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai elemen, termasuk aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya, tanpa harus menggadaikan prinsip dasar hukum.

​PERADI Profesional yang telah berdiri sejak September 2024 diposisikan bukan sekadar wadah formalitas, melainkan rumah bersama yang merekatkan rasa persaudaraan di antara para anggotanya. Prof. Aslam meyakini bahwa kekuatan sebuah organisasi hukum sangat bergantung pada solidaritas dan sikap saling menghargai antarsesama anggota.

​“Rawatlah organisasi ini dengan sikap dan perilaku yang baik. Organisasi bukan hanya tentang siapa yang memimpin, tetapi tentang kita semua yang menjadi bagian di dalamnya,” tambahnya.

BACA JUGA :  Gus Falah Minta Segera Polisi Tangkap 27 Pemerkosa Remaja di Sampang

​Dengan resmi dilantiknya 40 wajah baru ini, PERADI Profesional kembali memperkuat komitmennya untuk mencetak generasi praktisi hukum yang tidak sekadar cakap secara teknis yuridis, namun juga berintegritas tinggi, menjunjung tinggi etika, serta berpihak pada nilai-nilai keadilan masyarakat.(zr).

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer