Rabu, Oktober 7, 2026

Skandal “Lubang Hitam” RKAB 2026: Krisis Listrik Mengancam, Ada Apa di Balik Meja Ditjen Minerba?

UncategorizedSkandal "Lubang Hitam" RKAB 2026: Krisis Listrik Mengancam, Ada Apa di Balik Meja Ditjen Minerba?

​JAKARTA, zonarilis.com – Ancaman krisis energi nasional bukan lagi sekadar isapan jempol. Kegagalan sistemik dalam pemenuhan pasokan batu bara untuk PT PLN (Persero) kini menyeret nama Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) ke dalam pusaran isu yang panas. Lambatnya penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 diduga menjadi penyebab utama kelumpuhan pasokan yang berujung pada ancaman pemadaman listrik di tanah air.

​Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Mus Gaber, dengan tegas menyebut bahwa keterlambatan RKAB bukan sekadar hambatan birokrasi biasa. Ia mencium aroma “permainan” di balik tersendatnya izin operasional perusahaan tambang yang seharusnya sudah rampung sejak awal tahun.

​”RKAB adalah jantung dari setiap aktivitas pertambangan. Ketika jantung ini sengaja dibuat ‘tersendat’, maka seluruh sistem pasokan energi nasional akan lumpuh. Ini bukan lagi soal teknis, melainkan soal tata kelola yang patut dicurigai motifnya,” ujar Mus Gaber kepada tim Zonarilis.com, Rabu (17/6/2026).

BACA JUGA :  Fogging Rutin di Susukan Ciracas, Puskesmas Bergerak Cegah DBD Sejak Dini

​Birokrasi “Gemuk” Nir-Solusi

​Pemerintah dinilai gagal membaca akar persoalan dengan hanya menawarkan solusi pembentukan tim pengadaan batu bara baru. Mus Gaber menilai langkah tersebut hanyalah kamuflase untuk menutupi borok di Ditjen Minerba.

​”Menambah tim baru di tengah birokrasi yang sudah macet hanya akan membuang anggaran. Fokusnya bukan menambah orang, tapi membenahi apa yang terjadi di meja evaluasi RKAB. Mengapa ada yang molor hingga pertengahan tahun? Itu pertanyaan kunci yang harus dijawab,” sindirnya.

​Desakan Audit Investigatif BPK

​Guna menghentikan spekulasi liar yang berkembang, Mus Gaber secara resmi mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit investigatif terhadap Ditjen Minerba. Ia menekankan empat poin krusial yang wajib dibuka ke hadapan publik:

  1. ​Tabir Keterlambatan: Apa kendala sesungguhnya di balik proses perizinan yang macet total?
  2. ​Indikasi Maladministrasi: Sejauh mana aturan main dievaluasi secara objektif atau justru sarat kepentingan?
  3. ​Berburu Keuntungan: Siapa pihak yang paling diuntungkan dari tertundanya produksi batu bara nasional?
  4. ​Urgensi Nasional: Benarkah ada upaya sistematis yang membuat pasokan listrik PLN terancam demi kepentingan segelintir pihak?
BACA JUGA :  Nggak Main-main! Massa AMPB Tuntut Dirut Mandiri Mundur Gegara Blokir Rekening Tanpa Alasan Jelas

​Laporan yang diterima Padepokan Hukum Indonesia menunjukkan bahwa keluhan pelaku usaha terkait proses izin yang “berbelit dan mahal” sudah menjadi rahasia umum. Jika negara abai, maka konsekuensi ekonomi yang harus ditanggung rakyat akan sangat besar.

​”Energi adalah hajat hidup orang banyak. Jika pengelolaannya mencederai kepentingan publik, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap visi ketahanan energi nasional. Kami menuntut transparansi penuh. Jika tidak ada yang ditutupi, buka semua prosesnya kepada BPK. Jika ditemukan penyimpangan, jangan ragu untuk menyeret pelakunya ke ranah hukum,” tutupnya dengan tegas.(zr).

​#Zonarilis #SkandalTambang #RKAB2026 #DitjenMinerba #KrisisEnergi #BatuBara #AuditBPK #BongkarKasus #Transparansi #KetahananListrik #BeritaInvestigasi #HukumTambang

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer