JAKARTA, zonarilis — Ketua RT 01/RW 03 Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Faisal Syarif, mengaku terkejut setelah mengetahui terduga pelaku penyiraman air keras terhadap seorang perempuan bernama Rusini tercatat memiliki data kependudukan yang mengarah ke wilayahnya.
Namun, dalam dokumen berita acara serah terima penanganan perkara yang dibuat kepolisian, identitas dan alamat terduga pelaku ditulis berbeda dengan data KTP yang beredar.
Dalam berkas tersebut, terduga pelaku tercatat bernama Canggih Setyawan, lahir di Semarang, 28 Mei 1988, dengan alamat Dusun Mulya, RT 000/RW 000, Kelurahan Panca Karsa II, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Sementara itu, Ketua RT setempat menyebut alamat yang beredar di KTP justru menunjukkan domisili di wilayah RT 01/RW 03 Susukan, Ciracas, Jakarta Timur. Hal itu membuat pihaknya terkejut karena yang bersangkutan tidak pernah tinggal maupun dikenal di lingkungan tersebut.
“Saya juga kemarin pas dikirimin foto KTP-nya kaget kalau ternyata dia alamat RT 001/03,” ujar Faisal.
Ia menegaskan pihak RT tidak mengenal terduga pelaku dan tidak pernah menerima pengurusan administrasi kependudukan yang bersangkutan.
“Saya tanya ke Bu Tety (RT sebelumnya) juga dia enggak kenal,” katanya.
Faisal juga mengaku tidak mengetahui bagaimana proses administrasi kependudukan hingga yang bersangkutan dapat memiliki data dengan alamat yang tercatat di wilayahnya.
“Iya, enggak tahu dia bikin sama siapa itu,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, dalam proses administrasi kependudukan, biasanya terdapat keterlibatan pengurus lingkungan dalam verifikasi data, terutama pada pengurusan Kartu Keluarga maupun KTP.
Namun ia menduga ada kemungkinan proses penumpangan Kartu Keluarga atau mekanisme administratif lain yang tidak melibatkan verifikasi langsung dari pihak RT.
“Nah kalau KK-nya dia numpang kayaknya langsung bisa kali,” ungkapnya.
Faisal menambahkan pihaknya akan kembali mengecek data warga yang tercatat dalam administrasi RT untuk memastikan kejelasan identitas tersebut.
Sejumlah warga sekitar juga memberikan keterangan berbeda mengenai keberadaan terduga pelaku di lingkungan tersebut.
Bella salah satu rekan korban, menyebut tidak mengenal maupun mengetahui tempat tinggal yang bersangkutan, meski disebut pernah memiliki hubungan pribadi dengan korban.
“Memang bukan warga RT 01, gak tau tinggalnya di mana, mengenai KTP bela mengaku gak tau gimana itu ada KTP sini,” kata Bella.
Di lain sisi, Pasini di Polsek Ciracas, yang juga rekan korban menyebut, jika KTP Jakarta memang diurus karena sebelum hubungan kandas keduanya berencana akan menikah.
Namun peristiwa penyiraman terjadi, setelah sebelumnya melakukan penyebaran video syur dokumen pribadi antara korban dan pelaku saat berhubungan intim.
Ketua RT 2 Muryani pun membenarkan adanya penyebaran video tersebut yang juga sampai di handphonenya.
“Tanggal 11 saya terima video itu dan saya hapus,” kata Muryani.
Seperti dikabarkan sebelumnya, kasus penyiraman air keras terhadap Rusini terjadi di wilayah Gang Husin, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur. Peristiwa tersebut diduga dipicu konflik pribadi antara korban dan terduga pelaku.
Gang Husin merupakan jalan penghubung antara wilayah RT 01 dan RT 02.
Terduga pelaku sempat diamankan warga sebelum diserahkan ke Polsek Ciracas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini turut menyoroti persoalan akurasi data kependudukan di tingkat wilayah, setelah ditemukan perbedaan antara data KTP yang beredar dan keterangan dalam berkas kepolisian, yang kemudian memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian identitas administrasi atau ‘potong kompas’ yang tidak melibatkan pemangku wilayah setempat. ***











