Rabu, Oktober 7, 2026

Sinyal Merah Mafia Tambang: Padepokan Hukum Indonesia Tantang Polri Ungkap “Dalang” di Balik Krisis Listrik

HukumSinyal Merah Mafia Tambang: Padepokan Hukum Indonesia Tantang Polri Ungkap "Dalang" di Balik Krisis Listrik

​JAKARTA, zonarilis.com – Kasus korupsi pasokan batu bara yang memicu krisis listrik dan blackout di berbagai wilayah Indonesia kini menjadi sorotan tajam. Padepokan Hukum Indonesia secara tegas memberikan peringatan kepada aparat penegak hukum agar tidak berhenti hanya pada penindakan pelaku lapangan dalam penyidikan kasus yang merugikan negara hingga Rp5 triliun tersebut.

​Mus Gaber, perwakilan Padepokan Hukum Indonesia, menyatakan bahwa masyarakat saat ini menuntut pengungkapan aktor intelektual (mastermind) yang mengatur tata niaga pertambangan. Menurutnya, selama ini terdapat indikasi kuat adanya “jaringan mafia” yang mengatur kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) demi keuntungan segelintir pihak.

​”Penyidikan oleh Kortastipikor Polri harus menyentuh akar permasalahan. Jangan sampai hukum hanya tajam di bawah tapi tumpul di atas. Kami menduga ada kolaborasi sistematis dalam proses perizinan, penetapan kuota produksi, hingga distribusi yang menyebabkan pasokan listrik nasional terganggu,” ujar Mus Gaber dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/7/2026).

BACA JUGA :  Bela Rakyat, Hamka Minta BMKG Pastikan Informasi Bencana Akurat

Padepokan Hukum Indonesia menyoroti adanya persepsi negatif publik bahwa penanganan kasus sektor pertambangan selama ini cenderung lambat dan sarat intervensi. Momentum penyidikan saat ini dipandang sebagai ujian besar bagi Polri untuk membuktikan komitmennya dalam menjalankan proses hukum yang transparan dan profesional.

​Terkait maraknya spekulasi mengenai inisial atau individu tertentu yang dianggap kebal hukum, Padepokan Hukum Indonesia menegaskan bahwa aparat harus berani menindak berdasarkan alat bukti yang ada, tanpa pandang bulu.

​”Publik tidak butuh sekadar konferensi pers. Kami menuntut keberanian Polri untuk menyeret siapa pun yang terlibat. Kasus sebesar ini mustahil terjadi tanpa adanya kolaborasi dari berbagai pihak yang punya kuasa,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kiai Maman Soroti Kiai di Pati Lakukan Kekerasan Seksual: Kita Ingin Negara Hadir Lakukan Validasi Data Benar-benar Pesantren

Padepokan Hukum Indonesia menutup rilisnya dengan catatan kritis bahwa keberhasilan penegakan hukum dalam perkara ini adalah kunci bagi pembenahan tata kelola energi nasional. Mereka mengingatkan bahwa negara tidak boleh kalah oleh intervensi mafia yang merusak kepentingan publik.

​”Inilah saatnya bagi Polri untuk membongkar jaringan mafia pengatur kuota RKAB hingga tuntas. Sejarah akan mencatat apakah perkara ini menjadi tonggak pembenahan tata kelola tambang, atau justru kembali menjadi kasus besar yang berhenti di tengah jalan,” pungkasnya.(zr).

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer