JAKARTA, Zonarilis.com – Insiden nyaris robohnya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean akibat hantaman truk pengangkut alat berat hari ini menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) menilai, peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan tunggal, melainkan bukti nyata kegagalan sistemik pengawasan infrastruktur oleh Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
Ketua Umum FPPJ, Endriansyah, dalam keterangan tertulisnya pada selasa (14/07/26) menyatakan bahwa Jakarta saat ini sedang berada dalam fase “Darurat JPO”. Di tengah alokasi anggaran pemeliharaan yang mencapai puluhan miliar rupiah, warga justru disuguhkan pemandangan fasilitas yang kumuh, cat mengelupas, hingga aroma pesing yang menusuk hidung.
”Kami sangat miris melihat kondisi JPO di lapangan. Anggaran miliaran rupiah dikucurkan, tapi faktanya banyak JPO yang masih kumuh dan bau pesing. Ini benar-benar menyiksa warga yang terpaksa melintasinya setiap hari. Ini adalah rapor merah bagi kinerja Kadis Bina Marga yang tidak mampu mengelola fasilitas publik dengan benar,” tegas Endriansyah.
Ketimpangan antara anggaran yang fantastis dengan kondisi fisik di lapangan turut memicu kecurigaan dari Center For Budget Analysis (CBA). Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menilai terdapat pola nomenklatur yang sengaja dibuat membingungkan dalam APBD untuk menutupi potensi praktik double budgeting (penganggaran ganda). CBA menyoroti rincian anggaran yang dipecah ke dalam berbagai kategori janggal, mulai dari perencanaan, pemeliharaan rutin, hingga revitalisasi yang angkanya mencapai puluhan miliar rupiah namun minim dampak bagi kenyamanan warga.
”Orang-orang di Dinas Bina Marga DKI Jakarta sangat pintar mengakali nomenklatur dalam APBD agar aparat hukum sulit melacak adanya dugaan double budgeting. Bagaimana mungkin pemeliharaan dipecah menjadi kategori yang tumpang tindih? Ini bukan sekadar administratif, tapi sudah mengarah pada potensi penyimpangan anggaran,” ujar Jajang.
Melihat kondisi yang semakin memprihatinkan, FPPJ dan CBA secara tegas mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk segera turun tangan. Mereka menuntut adanya audit investigatif terhadap penggunaan anggaran tahun 2025 di Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
”Kami mendesak Kejati DKI Jakarta agar tidak tinggal diam. Mumpung anggarannya masih hangat dan angkanya fantastis, segera lakukan audit investigatif. Jika tidak ada yang ditutup-tutupi, Dinas Bina Marga harus berani transparan kepada publik. Jangan biarkan masyarakat terus menderita di atas fasilitas yang anggarannya digelembungkan,” pungkas Jajang.
FPPJ menegaskan akan terus mengawal kasus ini. Jika pemerintah tidak segera melakukan evaluasi total dan transparansi anggaran, FPPJ tidak akan segan-segan melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut tanggung jawab penuh para pejabat terkait yang abai dalam tugasnya.
”Jakarta adalah Ibu Kota, bukan arena bagi sopir ugal-ugalan maupun oknum pejabat yang diduga bermain dengan nomenklatur anggaran. Kami menuntut langkah nyata, bukan sekadar janji perbaikan,” tutup Endriansyah.(zr).










