Rabu, Oktober 7, 2026

Persatuan Advokat Indonesia Sukses Gelar RAKERNAS dan Milad Ke 3

HeadlinePersatuan Advokat Indonesia Sukses Gelar RAKERNAS dan Milad Ke 3

JAKARTA, Zonarilis.com – Persatuan Advokat Indonesia atau PERSADIN sukses menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2026. Ini merupakan momentum sejarah besar dalam tinta emas PERSADIN atas suksesnya kegiatan ini. Demikianlah dikatakan Ketua Umum PERSADIN KRT. Dr.Oking Ganda Miharja Kartadilaga SH.,MH.

Ia mengatakan sangat bangga atas hasil akhir yang dibuktikan oleh semua anggota dalam pelaksanaan Rakernas sekaligus milad ke 3 PERSADIN.

Ada beberapa poin putusan yang dihasilkan dalam rakernas PERSADIN tahun 2026 ini, diantaranya:

  1. Mengapresiasi dan Menerima dengan sepenuhnya capaian Program Kerja DPN PERSADIN;
  2. Rekomendasi dari DPW PERSADIN, yakni:
  • Membuat rumusan program dan arah kebijakan yang mempu memberikan ciri khas dan daya dorong PERSADIN agar ke depan menjadi lebih baik;
  • DPN menjembatani DPW untuk membangun Kerjasama dengan berbagai pihak;
  • PKPA dan UPA dilaksanakan disemua tingkatan, bukan hanya di DPN;
  • Pembinaan berkelanjutan untuk seluruh anggota PERSADIN melalui DPW & DPC;
  • Sumpah Wajib di daerah domisili sesuai KTP;
  • Anggota yang rangkap dengan OA lain di tertibkan dengan tegas sesuai dengan yang tertuang di AD/ART;
  • Pemisahan NRA antara Advokat dengan Paralegal;
  • Perpanjangan KTA wajib melalui DPW agar terkoordinir dengan baik;
  • Pengadaan Atribut apapun bentuk dan jenisnya harus melalui DPW agar tertib;
  • Rapihkan WA group resmi persadin karena terpantau ada beberapa yang ternyata bukan Advokat;
  • Secepatnya pembentukan Bantuan Hukum Persadin;
  • Memberikan otonom kewenangan kepada DPW untuk membesarkan PERSADIN
BACA JUGA :  Peringati Hari Koperasi ke-79, Ketum Inkowapi Sharmila Ziarah ke Makam Bung Hatta Bersama Menteri Koperasi

Sementara itu, Ketua Panitia RAKERNAS PERSADIN yang Menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah DKI Jakarta, Awy Eziary S.H.,S.E.,M.M.,C.NNLP, mengatakan bahwa suksesnya tanggung jawab besar yang diemban oleh panitia dalam RAKERNAS ini merupakan ajang pembuktian, PERSADIN mampu berkedudukan sama dengan Organisasi Advokat lainnya yang ada di Indonesia

Foto: Dokumen PERSADIN.

Data Nasional

Sementara itu, Sekretaris Panitai Tri Rubiyanti S.H menyampaikan dari 28 Provinsi yang terbentuk, terkonfirmasi dalam daftar hadir sebanyak 26 Provinsi sementara 2 provinsi hadir secara virtual.

“Program kerja nasional dan evaluasi kegiatan secara menyeluruh dalam menyikapi hukum dan keadilan di Indonesia merupakan respon yang positif terhadap internal organisasi dan masyarakat umum secara menyeluruh,” tandasnya. (**).

BACA JUGA :  Kejagung Diminta Bidik Proyek LCC Empat Pilar MPR RI, CBA: Anggaran Rp30,7 Miliar Sangat Melukai Publik!
spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer