Rabu, Oktober 7, 2026

DPR Puji Putusan MK soal Anggaran Pendidikan

NasionalDPR Puji Putusan MK soal Anggaran Pendidikan

Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi wajib (mandatory spending) pendidikan sebesar 20 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, putusan yang bersifat final dan mengikat (final and binding) tersebut merupakan langkah konstitusional yang memberikan kepastian hukum dalam tata kelola anggaran negara sekaligus mengembalikan fungsi utama anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi.

Adde Rosi mengatakan, pemisahan anggaran tersebut menjadi momentum penting agar alokasi wajib 20 persen untuk sektor pendidikan benar-benar difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan sistem pendidikan nasional.

“Putusan Mahkamah Konstitusi ini patut kita apresiasi karena memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan APBN. Anggaran pendidikan sebesar 20 persen harus kembali pada tujuan utamanya, yaitu meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia,” ujar Adde Rosi.

BACA JUGA :  Muslim Ayub Usulkan PSSI Rekrut Empat Pemain Nasional Qatar Keturunan Aceh untuk Perkuat Timnas Indonesia

Menurutnya, terdapat tiga prioritas utama yang harus menjadi fokus penggunaan anggaran pendidikan. Pertama, meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia. Kedua, mempercepat pembangunan serta perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang masih membutuhkan perhatian serius. Ketiga, mempercepat transformasi digital pendidikan agar proses pembelajaran semakin berkualitas dan mampu menjawab tantangan perkembangan zaman.

Sebagai anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, Adde Rosi menilai anggaran pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan kualitas generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, penggunaan mandatory spending pendidikan harus benar-benar diarahkan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan secara menyeluruh.

Meski demikian, Adde Rosi menegaskan bahwa pemisahan anggaran tidak berarti mengurangi dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Menurutnya, MBG tetap menjadi salah satu program prioritas nasional yang memiliki peran besar dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia sekaligus mempercepat penurunan angka stunting.

BACA JUGA :  Dari Majasari, Adde Rosi Tampung Aspirasi soal Budaya, Pendidikan dan Infrastruktur

Ia justru menilai skema pembiayaan yang terpisah akan membuat kedua sektor strategis tersebut dapat berjalan lebih optimal tanpa saling mengurangi fokus anggaran.

“Program Makan Bergizi Gratis tetap sangat penting untuk meningkatkan kualitas gizi anak dan mengatasi stunting. Dengan pembiayaan yang dipisahkan, pendidikan dapat memperoleh anggaran sesuai amanat konstitusi, sementara program pemenuhan gizi juga tetap berjalan maksimal,” katanya.

Adde Rosi berharap pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi tersebut dalam penyusunan APBN agar tidak lagi terjadi perdebatan mengenai komponen yang masuk dalam mandatory spending pendidikan. Menurutnya, kepastian hukum dalam pengelolaan anggaran akan membuat setiap program berjalan lebih efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.

BACA JUGA :  Jazuli Dorong Penguatan Organisasi dan Kolaborasi Pendidikan di MA

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal implementasi putusan tersebut agar sektor pendidikan semakin berkualitas, merata, dan berkeadilan, tanpa mengurangi komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan gizi generasi muda Indonesia.

“Melalui pemisahan anggaran ini, saya optimistis pendidikan dan program pemenuhan gizi dapat berjalan beriringan secara lebih optimal. Kedua sektor ini merupakan fondasi utama dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Adde Rosi.

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer