Rabu, Oktober 7, 2026

Kinerja Keuangan Tertekan, Lonjakan Bonus dan Tantiem Manajemen BRI Picu Sorotan Tajam CBA

NasionalKinerja Keuangan Tertekan, Lonjakan Bonus dan Tantiem Manajemen BRI Picu Sorotan Tajam CBA

​JAKARTA, Zonarilis.com — Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti kontradiksi tajam dalam laporan keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI). Di tengah tren penurunan laba bersih dan pendapatan operasional, institusi perbankan pelat merah tersebut justru mencatatkan lonjakan signifikan pada alokasi bonus manajemen kunci serta pembayaran tantiem bagi jajaran direksi dan dewan komisaris.

​Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026), membeberkan bahwa catatan historis menunjukkan BRI kerap menghadapi tantangan efisiensi. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BRI sempat mengalami penurunan laba tahun berjalan pada tahun 2020 sebesar Rp15.753.432 juta atau turun 45,78%, yang dipicu oleh penurunan pendapatan operasional serta peningkatan beban operasional.

BACA JUGA :  Kawal Tiga Kasus Korupsi, BEM UNS Minta Publik dan Elite Hormati Langkah Polri

​Tren tekanan kinerja tersebut kembali berlanjut pada tahun 2025. Uchok mengungkapkan bahwa laba bersih BRI pada tahun 2025 merosot sekitar Rp3,1 triliun dibanding tahun sebelumnya. Penurunan ini diakibatkan oleh melemahnya pendapatan operasional yang turun dari Rp53,9 triliun (2024) menjadi Rp53,6 triliun (2025), serta membengkaknya beban operasional yang melonjak dari Rp82,1 triliun (2024) menjadi Rp88,4 triliun (2025).

​Kendati performa keuangan mengalami tekanan, CBA menemukan adanya lonjakan anggaran yang kontras pada kesejahteraan internal manajemen. Pos anggaran bonus dan insentif manajemen kunci melonjak drastis dari Rp228,6 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp396,3 miliar pada tahun 2025, atau terjadi peningkatan sebesar Rp167,6 miliar. Selain itu, data tahun 2025 menunjukkan BRI tetap mengalokasikan tantiem bagi jajaran direksi sebesar Rp181 miliar dan tantiem bagi dewan komisaris sebesar Rp12,4 miliar.

BACA JUGA :  PHI Tuntut Kejelasan Status Hukum Korupsi PLTU Suralaya, Kejati DKI Didorong Transparan

​Alokasi anggaran tersebut dinilai bermasalah dan berpotensi menabrak aturan yang berlaku. CBA menilai kebijakan pembagian tantiem dan insentif ini melanggar ketentuan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang secara tegas melarang pemberian insentif serta tantiem bagi dewan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di tengah kondisi keuangan yang tidak selaras dengan efisiensi.

​Melihat kondisi tersebut, CBA mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera memanggil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Hery Gunardi. Langkah hukum dan investigasi ini dinilai mendesak dilakukan guna mengusut dugaan pelanggaran kebijakan BPI Danantara serta memastikan tata kelola BUMN yang bersih dan akuntabel.(zr).

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer