Rabu, Oktober 7, 2026

Perkuat Edukasi Hukum dan Layanan Profesional, Alumni STIH PGL Angkatan 2021 Siap Bentuk Organisasi Advokat

HukumPerkuat Edukasi Hukum dan Layanan Profesional, Alumni STIH PGL Angkatan 2021 Siap Bentuk Organisasi Advokat

​JAKARTA, Zonarilis.com — Persoalan hukum di tanah air yang kian kompleks menuntut peran aktif para praktisi hukum untuk mengambil langkah strategis dan antisipatif. Hal inilah yang mendorong para alumni angkatan 2021 Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Prof. Gayus Lumbuun (PGL) untuk segera membentuk sebuah Organisasi Advokat (OA) baru.

​Inisiatif ini lahir sebagai bentuk komitmen moral para lulusan STIH PGL dalam menjawab tantangan penegakan hukum, dengan fokus utama pada upaya edukasi masyarakat terkait berbagai persoalan hukum.

​Guntur Effendi, S.H., salah satu alumni STIH PGL, mengungkapkan bahwa pembentukan Organisasi Advokat ini bertujuan agar para alumni dan masyarakat luas dapat menjalin kerja sama yang erat dalam pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), hingga Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi di masing-masing daerah.

BACA JUGA :  Revisi UU Kehutanan, Baleg DPR RI Tekankan Pengukuhan Kawasan Hutan Tak Boleh Dilakukan Sepihak

​Senada dengan hal tersebut, inisiator pendirian Organisasi Advokat ini, Rahmat Himran, S.H., menyatakan bahwa kehadiran wadah profesi ini akan menjadi solusi bagi para calon praktisi hukum yang ingin meniti karier sebagai pengacara atau lawyer.

​”Hal ini tentunya akan sangat mempermudah para calon praktisi hukum yang akan berproses menjadi pengacara atau lawyer, karena Organisasi Advokat yang akan didirikan nantinya akan memberikan pelayanan yang maksimal dan profesional,” ujar Rahmat Himran, S.H., pada Minggu (09/08/2026).

​Saat ini, proses persiapan pendirian terus dimatangkan oleh para alumni. Djoko Priambodo, salah satu alumni yang turut terlibat, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melengkapi berbagai dokumen dan persyaratan administratif guna mempercepat proses penerbitan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).(zr).

BACA JUGA :  Harga Satuan Rp2,2 Miliar, CBA Endus Aroma Tak Sedap dalam Proyek Mobil Derek Dishub DKI
spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer