PASURUAN, Zonarilis.com – Integritas oknum pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menjadi sorotan publik setelah mencuatnya dugaan tindakan asusila di dalam mobil dinas. Mirisnya, tindakan amoral tersebut dilakukan di area Kompleks Perkantoran Pemkab Pasuruan, Desa Raci, Kecamatan Bangil, di dalam kendaraan yang dibiayai oleh pajak rakyat.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, memberikan kritik pedas. Ia menilai ada pergeseran etika yang fatal, di mana fasilitas negara justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi yang melanggar norma.
”Mungkin sang perempuan itu dianggap sudah sah milik negara oleh oknum pegawai tersebut sehingga berani melakukan asusila di dalam mobil dinas. Apalagi, mobil dinas pada tahun 2025 sudah mereka asuransikan dengan nilai yang tidak sedikit,” sindir Uchok Sky.
CBA mengungkap fakta bahwa Pemkab Pasuruan sangat royal dalam memanjakan kendaraan dinasnya. Tercatat ada 10 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah mengasuransikan kendaraan mereka dengan total anggaran mencapai Rp357 juta.
Dari data tersebut, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pasuruan muncul sebagai instansi dengan pengeluaran asuransi tertinggi, mencapai Rp103 juta. Anggaran ini jauh melampaui instansi lainnya di lingkungan Pemkab.
”Tingginya anggaran di Setda Pasuruan dipicu oleh deretan mobil bermerek mewah dan lux. Mulai dari Denza, Santa Fe, Land Cruiser Prado, Camry, Fortuner VRZ, Accord, Sealion, hingga Inova dan Pajero,” jelas Uchok. Ia juga sempat mempertanyakan kendaraan mana yang kerap digunakan Bupati Pasuruan, H. M. Rusdi Sutejo (Mas Rusdi), di tengah tumpukan aset mewah tersebut.
Berdasarkan investigasi CBA, berikut adalah daftar instansi yang telah mengalokasikan anggaran asuransi kendaraan pada tahun 2025:
- Sekretariat Daerah (Setda): Rp103.000.000 (Terbesar, untuk berbagai merk mewah).
- Badan Keuangan Dan Aset Daerah: Rp86.000.000 (Merk Toyota dan Suzuki).
- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian: Rp36.450.000.
- Inspektorat: Rp21.000.000 (Merk Toyota).
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan: Rp16.650.000 (Merk Toyota).
- Dinas Lingkungan Hidup: Rp15.482.480.
- Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi: Rp14.420.077 (Merk Toyota).
- BKPSDM: Rp7.300.000 (Merk Toyota).
- Dinas Sosial: Rp7.000.000 (Merk Toyota).
CBA menilai insiden “mobil mesum” ini adalah puncak gunung es dari lemahnya pengawasan internal di Pemkab Pasuruan. Pihaknya mendesak agar Bupati segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum terkait serta mengevaluasi kembali urgensi kepemilikan armada mewah yang membebani anggaran daerah.
”Rakyat dipaksa membiayai asuransi mobil mewah ratusan juta, tapi hasilnya justru digunakan untuk tindakan yang mencoreng nama baik daerah. Ini harus segera dievaluasi total,” pungkas Uchok.(zr).










