Rabu, Oktober 7, 2026

Tender Flyover Unyur Rp25 Miliar Terindikasi ‘Settingan’, CBA: KPK Harus Bongkar  Kongkalikong di PUPR Banten!

NasionalDaerahTender Flyover Unyur Rp25 Miliar Terindikasi 'Settingan', CBA: KPK Harus Bongkar  Kongkalikong di PUPR Banten!

​SERANG, Zonarilis.com – Center for Budget Analysis (CBA) kembali membongkar kejanggalan dalam proyek infrastruktur di Provinsi Banten. Kali ini, proyek pembangunan Flyover Unyur, Kota Serang, Tahun Anggaran 2026 senilai Rp25 miliar menjadi sasaran kritik karena diduga kuat menjadi ajang “bagi-bagi proyek” melalui mekanisme tender formalitas.

​Dalam keterangan persnya pada Minggu (07/06/26), Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menyebut proses tender proyek ini telah cacat secara substantif sejak awal. Dari 36 perusahaan yang mendaftar, hanya satu perusahaan yang tersisa hingga tahap akhir, yakni PT Ghali Multi Perdana.

​“35 perusahaan lainnya hilang tanpa jejak evaluasi. Ini bukan kompetisi, ini adalah skenario yang sudah diatur untuk memenangkan satu pihak. Kami mencium adanya intervensi pihak internal Dinas PUPR Banten dalam proses ini,” tegas Jajang.

BACA JUGA :  Skandal KPR BTN Rp1,3 Triliun: Kejari Karawang Bongkar Rekayasa Kredit PT Bumi Arta Sedayu

​Kejanggalan semakin nyata saat melihat nilai penawaran PT Ghali Multi Perdana sebesar Rp24,6 miliar, atau hanya berjarak 1,5% dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Menurut CBA, margin yang sangat tipis tersebut adalah indikator bahwa tidak ada kompetisi harga sama sekali.

​“Dalam pasar yang kompetitif, selisih penawaran seharusnya jauh lebih dinamis. Jika hanya terpaut 1,5%, ini sinyal kuat bahwa HPS telah dibocorkan atau pemenang sudah dikunci sejak proses penentuan spesifikasi,” tambahnya.

​CBA menyoroti perubahan jadwal yang janggal pada tahap krusial, seperti pembuktian kualifikasi dan penandatanganan kontrak. Bagi CBA, pergeseran jadwal ini merupakan taktik klasik untuk memuluskan kepentingan oknum tertentu yang terlibat dalam pengadaan tersebut.

BACA JUGA :  Bobol Rp7 Juta Lewat QRIS Misterius, CBA Desak OJK Audit Sistem Keamanan BCA

​Menyikapi temuan ini, CBA mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif di lingkungan Dinas PUPR Banten.

​“Kami meminta KPK untuk melakukan penyisiran dokumen tender hingga pemeriksaan terhadap Pokja pengadaan. Jangan biarkan anggaran Rp25 miliar ini menjadi bancakan kelompok tertentu. Jika ditemukan bukti rekayasa, maka pihak-pihak terkait harus segera diproses hukum agar ada efek jera,” tutup Jajang.(zr).

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer