JAKARTA, Zonarilis.com – Kasus mega korupsi yang menyeret pengelolaan PT Migas Perseroda Kota Bekasi kembali menuai sorotan tajam. Center for Budget Analysis (CBA) secara tegas mendesak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung untuk segera turun tangan membongkar tuntas aliran dana misterius yang melibatkan berbagai pihak strategis.
Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, menekankan bahwa korporasi asing asal Singapura, Foster Oil and Energy Pte. Ltd. (FOE), bukanlah satu-satunya pihak yang harus disorot. Jaringan birokrasi mulai dari tingkat daerah hingga pusat turut memegang kendali atas kerugian negara yang masif ini.
”Kami menduga, sejak terjalin kerja sama yang sedari awal menyalahi aturan itu, banyak aliran dana ke sejumlah pejabat, termasuk Walikota Bekasi, para pejabat Pertamina, hingga Kementerian ESDM,” ungkap Uchok, Jumat (21/8/2026).
Deretan Fakta dan Kejanggalan Proyek Migas Bekasi:
- Ilusi Keuntungan (Dividen Palsu): Meskipun PT Migas Perseroda sempat menyetor dividen kepada Pemda, perusahaan sejatinya berada dalam cengkeraman kerugian akibat cacat fundamental sejak awal perjanjian diteken.
- Kangkangi Temuan BPKP: Audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) secara gamblang telah mengungkap deretan pelanggaran hukum, termasuk penjualan komoditas migas ke pasar luar negeri yang mencederai kedaulatan energi nasional.
- Anomali Hukum yang Dipaksakan: Meski sempat jatuh bangun di meja hijau—mulai dari kekalahan beruntun di Pengadilan Negeri dan PT Bandung hingga akhirnya menang di tingkat Kasasi Mahkamah Agung—proyek yang jelas merugikan ini justru sempat dipertahankan.
Melihat kompleksitas masalah dan beban kerugian negara yang ditanggung, CBA menaruh harapan besar pada kepemimpinan baru di Jampidsus untuk bertindak tanpa kompromi.
Aparat penegak hukum diingatkan agar tidak ragu menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) awal yang sudah dikantongi sebagai fondasi kuat untuk segera menyeret dan menetapkan para tersangka utama di balik skandal ini.
Bagaimana pandangan Anda terhadap urgensi penuntasan kasus korupsi migas daerah yang melibatkan jejaring lintas instansi ini?(zr).










