Rabu, Oktober 7, 2026

Sistem Pengawasan Mandek di Tengah Kasus Rp124,4 Miliar, Anggaran Golf Petinggi OJK Disorot CBA

HukumSistem Pengawasan Mandek di Tengah Kasus Rp124,4 Miliar, Anggaran Golf Petinggi OJK Disorot CBA

​Jakarta, Zonarilis.com — Center for Budget Analysis (CBA) melayangkan kritik pedas terhadap kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di saat sektor perbankan diguncang skandal sengketa bernilai fantastis, OJK dinilai lamban dan mandek dalam menjalankan fungsi pengawasannya.

​Sorotan tajam ini mengemuka menyusul gugatan hukum senilai Rp124,4 miliar yang dilayangkan oleh PT Toba Surimi Industries (TSI) terhadap PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Cabang Medan Balai Kota.

​Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh direduksi sekadar sebagai sengketa perdata biasa antara nasabah dan pihak bank. Ada kejanggalan fundamental pada metode perpindahan dana yang tidak lazim, yakni melalui penarikan tunai berskala besar.

​“Direktur Utama Bank Mandiri sangat urgen dan relevan untuk menjelaskan asal muasal dana tersebut, yang mekanismenya bukan melalui proses transfer biasa, tetapi dana justru ditarik secara tunai dalam jumlah besar,” ujar Uchok, Rabu (27/8/2026).

​Berdasarkan temuan CBA, dana tersebut diduga mengalir ke sejumlah korporasi yang tidak memiliki rekam jejak hubungan bisnis dengan PT TSI:

  • ​PT BLN: Terindikasi menerima aliran dana sekitar Rp35,2 miliar.
  • ​PT MJPS: Terindikasi menerima aliran dana sekitar Rp11,6 miliar.
  • ​Pihak Lainnya: Akumulasi total aliran dana siluman ini disinyalir menyentuh angka Rp123 miliar.
BACA JUGA :  Bamsoet Dukung Bela Negara Berbasis Teknologi dan Keterampilan

​Atas dasar itu, CBA mendesak OJK untuk segera memanggil dan memeriksa jajaran direksi serta dewan komisaris Bank Mandiri guna menguji tingkat kepatuhan (compliance) dan penerapan prinsip kehati-hatian (prudence).

​Alih-alih bersikap sigap merespons sengkarut bernilai jumbo tersebut, respons OJK justru dikritik berjalan sangat lamban. CBA menilai lambannya penanganan ini mencederai kepercayaan publik terhadap kredibilitas lembaga pengawas sektor keuangan.

​Kritik tersebut kian menohok ketika CBA membeberkan realisasi anggaran internal Dewan Komisioner OJK untuk fasilitas rekreasi golf yang dinilai kontradiktif dengan prioritas pengawasan publik:

  • ​Tahun 2023: Realisasi anggaran fasilitas golf (kode 5131024000) tercatat sebesar Rp2,9 miliar, serta kode 5131024002 mencapai Rp1,2 miliar.
  • ​Tahun 2024: Realisasi anggaran fasilitas golf (kode 5131024000) tercatat sebesar Rp1,4 miliar, serta kode 5131024002 mencapai Rp1 miliar.
BACA JUGA :  Diduga Atur Spesifikasi Proyek Puluhan Miliar, Wali Kota dan Kadisdik Depok Didesak Diperiksa KPK

​CBA menyayangkan alokasi anggaran fasilitas pimpinan tersebut tetap berjalan masif di tengah gunung es permasalahan perbankan nasional yang menuntut kehadiran negara secara tegas.

​CBA mendesak OJK untuk segera keluar dari zona nyaman, menghentikan sikap pasifnya, dan melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola Bank Mandiri. Langkah tegas ini dinilai mutlak demi memulihkan kepastian hukum serta menjaga stabilitas ekosistem perbankan Indonesia secara keseluruhan.(zr).

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer