JAKARTA, ZONARILIS.COM — Isu rencana masuknya pengusaha nasional Andi Syamsuddin Arsyad, atau yang akrab disapa Haji Isam, ke dalam jajaran pemegang saham PT Bank Central Asia Tbk (BCA) terus memicu perdebatan luas. Di tengah bantahan resmi yang disampaikan oleh manajemen BCA melalui EVP Corporate Communication & Social Responsibility, Hera F. Haryn, kritik tajam justru datang dari lembaga pengamat anggaran.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai respons reaktif dari manajemen BCA mencederai logika dasar sebuah perusahaan terbuka (Tbk). Menurutnya, sikap selektif atau penolakan terhadap calon investor tertentu memunculkan pertanyaan mendasar di ruang publik mengenai komitmen tata kelola korporasi di pasar modal.
“Bantahan dari pihak Bank BCA ini membuat banyak publik mempertanyakan, Bank BCA itu sebenarnya perusahaan apa? Apakah perusahaan terbuka, perusahaan tertutup, atau perusahaan oligarki?” ujar Uchok Sky dalam keterangannya, Senin (5/10/2026).
Uchok menegaskan, dalam ekosistem pasar modal, transaksi jual beli saham merupakan mekanisme bisnis yang sah dan terbuka bagi siapa saja. Selama calon pembeli memiliki kapasitas finansial dan mematuhi regulasi bursa, manajemen tidak memiliki dasar untuk membatasi atau menolak kepemilikan saham secara eksklusif.
“Kalau ia perusahaan terbuka, siapa saja yang mau beli saham Bank BCA, tidak boleh dibantah, harus diperbolehkan, atau tidak boleh ditolak oleh manajemen Bank BCA,” tambahnya.
Meski demikian, CBA menyoroti bahwa persoalan mendasar di balik isu ini bukan sekadar transaksi portofolio biasa, melainkan perebutan pengaruh strategis. Masuknya investor kakap dalam skala besar berpotensi mengubah status kepemilikan menjadi pemegang saham pengendali, yang otomatis berdampak pada perombakan struktur kekuasaan di internal bank.
CBA menduga keengganan manajemen dipicu oleh kekhawatiran tersingkirnya lingkaran elite lama yang selama ini memegang kendali penuh di tubuh korporasi.
“Ketika Haji Isam masuk, otomatis akan menjadi pemegang saham pengendali, dan akan banyak menyingkirkan orang-orang di lingkaran elit manajemen bank tersebut,” analisis Uchok. Ia bahkan memprediksi posisi-posisi strategis di jajaran komisaris berpotensi besar mengalami pergeseran jika terjadi transisi kendali.
Melihat kompleksitas dinamika tersebut, CBA mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bersikap proaktif. Regulator dinilai perlu mengaudit dan mengawasi jalannya transaksi saham di BCA agar tetap berada dalam koridor hukum pasar modal yang transparan, adil, dan nondiskriminatif.
Apabila terbukti ada praktik pembatasan kepemilikan saham secara sepihak atau perlakuan eksklusif terhadap kelompok investor tertentu, Uchok meminta OJK tidak tinggal diam.
“Kalau Bank BCA menolak saham untuk dibeli, atau pihak BCA hanya memilih orang-orang siapa saja yang mau beli saham BCA, ini lebih baik pihak OJK untuk mempertimbangkan agar Bank BCA dievaluasi lagi,” pungkasnya.(zr).










