Rabu, Oktober 7, 2026

Panggung Sidang Tipikor Semarang Memanas: Gus Yazid Seret Nama Wamentan Sudaryono, CBA Tuntut Kejati Jateng Tunjukkan Taring

HukumPanggung Sidang Tipikor Semarang Memanas: Gus Yazid Seret Nama Wamentan Sudaryono, CBA Tuntut Kejati Jateng Tunjukkan Taring

JAKARTA, zonarilis.com– Persidangan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) aset tanah BUMD di Pengadilan Tipikor Semarang mendadak menjadi sorotan publik. Terdakwa Ahmad Yazid, atau yang akrab disapa Gus Yazid, secara berani menyeret nama Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, ke dalam pusaran perkara yang menjeratnya.

​Pernyataan itu dilontarkan Gus Yazid usai mengikuti sidang putusan sela, Rabu (3/6/2026). Ia merasa ada ketidakadilan dalam proses penegakan hukum karena merasa dirinya dikorbankan sendirian, sementara pihak lain yang ia klaim memiliki peran strategis justru tidak tersentuh oleh penyidik.

​”Jangan hanya saya yang dijadikan tumbal. Saya menantang aparat penegak hukum untuk bersikap objektif dan memeriksa semua pihak yang terlibat, termasuk Sudaryono,” tegas Gus Yazid kepada awak media.

BACA JUGA :  Sinyal Merah Mafia Tambang: Padepokan Hukum Indonesia Tantang Polri Ungkap "Dalang" di Balik Krisis Listrik

Menanggapi fakta persidangan tersebut, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, angkat bicara. Ia mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah tidak menutup mata terhadap fakta-fakta yang terungkap di meja hijau.

​Menurut Uchok, setiap nama yang muncul dalam keterangan terdakwa di persidangan harus menjadi pintu masuk bagi jaksa untuk melakukan pendalaman penyidikan.

​”Kejati Jateng harus berani. Jika ada nama yang disebut secara spesifik, maka harus didalami secara objektif dan profesional. Jangan sampai ada persepsi publik bahwa hukum hanya tajam ke bawah, namun tumpul saat berhadapan dengan pejabat atau tokoh politik strategis,” ujar Uchok kepada Zonarilis, Sabtu (6/6/2026).

​Uchok juga menekankan pentingnya transparansi. Ia meminta penyidik untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai langkah-langkah yang telah diambil agar penanganan perkara ini tidak memicu spekulasi atau kecurigaan akan adanya perlakuan istimewa.

BACA JUGA :  LBHDI Sukses Beri Layanan Posbankum Desa dan Pelatihan Paralegal di Bitungsari

Meski nama Sudaryono mencuat dalam fakta persidangan, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Wakil Menteri Pertanian terkait tuduhan tersebut. Di sisi lain, Kejati Jateng juga belum memberikan pernyataan apakah akan mengembangkan penyidikan dengan memanggil nama-nama yang disebut oleh terdakwa.

​Kasus TPPU aset tanah BUMD ini menjadi perhatian besar karena menyangkut potensi kerugian negara yang signifikan. Publik kini menanti keberanian penegak hukum untuk membuka tabir keterlibatan pihak lain secara terang-benderang.

​Sidang lanjutan dijadwalkan akan terus bergulir dengan agenda pembuktian. Akankah penyebutan nama Sudaryono menjadi blunder bagi terdakwa atau justru menjadi awal dari terungkapnya aktor intelektual lain? Kita nantikan kelanjutannya.(zr).

BACA JUGA :  Hamka B Kady Minta SPB Tak Sekadar Formalitas
spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer