Rabu, Oktober 7, 2026

Pengadilan Perintahkan Hentikan Lelang Sengketa Lahan OCBC NISP, ASNI Soroti Anggaran Remunerasi OJK

NasionalPengadilan Perintahkan Hentikan Lelang Sengketa Lahan OCBC NISP, ASNI Soroti Anggaran Remunerasi OJK

Zonarilis.com – Pengadilan Negeri Jakarta Barat resmi mengabulkan gugatan perdata PT Radio Mediasuara Trisakti terhadap Rinita Novianti dan PT Bank OCBC NISP Tbk dalam perkara Nomor 531/Pdt.G/2026/PN Jkt.Brt. Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan para tergugat terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.

​Hakim juga memerintahkan agar seluruh proses lelang atas lahan yang menjadi objek sengketa dihentikan seketika sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Selain itu, kedua tergugat dihukum secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi sebesar Rp20 miliar.

​Nominal ganti rugi tersebut mencakup biaya pembongkaran tower dan radio pemancar, mobilisasi, hingga seluruh proses pembangunan instalasi tower baru, termasuk pengurusan perizinan, izin lingkungan, IMB, penggalian pondasi, sewa lahan pengganti, hingga pembelian perangkat radio pemancar yang baru.

BACA JUGA :  Dari Mitos Ganti Nama hingga Rugi Rp498 Miliar: ASNI Bedah "Kutukan" dan Borok Internal Bank Raya

​Putusan ini langsung memantik perhatian publik, salah satunya dari Koordinator Aliansi Seniman Ngeyel Indonesia (ASNI), Pamit Andrianto. Ia menilai sengketa perbankan yang harus berujung hingga meja hijau ini merupakan cerminan lemahnya fungsi pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

​”Kalau kasus-kasus perbankan sampai harus berujung di pengadilan, pertanyaannya adalah di mana fungsi pengawasan OJK? Bisa juga OJK lagi mabuk main golf sehingga kasus-kasus perbankan diabaikan,” kata Pamit, Rabu (9/9/2026).

​Pamit turut menyoroti besarnya alokasi anggaran remunerasi pegawai OJK yang mencapai Rp3,8 triliun pada 2025 dengan jumlah pegawai sekitar 4.716 orang, meningkat dari Rp3,6 triliun pada 2024. Secara matematis, alokasi tersebut setara dengan kisaran Rp806 juta hingga Rp810 juta per pegawai per tahun. Ia menegaskan, anggaran fantastis tersebut seharusnya sebanding dengan kecepatan respons OJK dalam melindungi nasabah dari berbagai sengketa perbankan, maraknya pinjaman online ilegal, hingga kasus scamming.

BACA JUGA :  CBA Desak Menkomdigi Laporkan Direksi BCA dan Mandiri ke Polisi Terkait Ribuan Rekening Judol

​Hingga kini, perkembangan perkara masih terus dipantau untuk melihat apakah para pihak akan melanjutkan upaya hukum lanjutan atau menerima putusan pengadilan tersebut.(zr).

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer