BEKASI, Zonarilis.com — Puing-puing besi tua dan jerit tangis di pelataran Stasiun Bekasi Timur menjadi saksi bisu tragedi berdarah pada Senin malam (27/4/2026). Saat ribuan orang berharap sampai di rumah dengan selamat, sebuah unit taksi online yang terjebak di tengah rel aktif justru menjadi sumbu ledak tabrakan hebat antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line. Tercatat, 15 nyawa melayang dan 81 orang lainnya harus berjuang melewati masa kritis di rumah sakit akibat sebuah kelalaian yang seharusnya bisa dihindari.
Barisan Jakarta (BAJA) menilai insiden ini bukan sekadar kecelakaan lalu lintas biasa, melainkan cermin retaknya sistem pengawasan operator transportasi daring.
Ketua BAJA, R. Lintang Fisutama, menegaskan bahwa perusahaan aplikasi tidak bisa lepas tangan hanya dengan berlindung di balik status “mitra”.
”Ketika kendaraan mogok di lintasan rel dan memicu tabrakan dua kereta, itu adalah kegagalan fatal dalam pengecekan kelayakan armada. Nyawa 15 orang ini bukan angka statistik, mereka adalah korban dari sistem pengawasan yang longgar,” tegas Lintang, dalam keterangannya , selasa (28/4) di jakarta.
BAJA menyoroti dua poin krusial yang dianggap mencederai rasa keadilan publik:
- Pelanggaran Hukum: Merujuk UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, jalur kereta adalah prioritas mutlak. Adanya taksi online yang menghalangi jalur aktif adalah bentuk pelanggaran fatal terhadap protokol keselamatan nasional.
- Krisis Empati: Sikap Green SM Indonesia yang belum melontarkan permintaan maaf secara terbuka hingga Selasa pagi dinilai sebagai tindakan yang tidak manusiawi. BAJA mengkritik pernyataan normatif perusahaan yang dianggap lebih fokus pada citra daripada duka korban.
Atas tragedi ini, BAJA menuntut tindakan luar biasa dari otoritas terkait:
- KNKT & Kemenhub: Segera lakukan investigasi menyeluruh dan umumkan hasilnya kepada publik secara transparan.
- Sanksi Berat: BAJA mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan pencabutan izin operasional terhadap operator taksi online yang terlibat jika terbukti gagal menjaga standar keselamatan armadanya.
- Tanggung Jawab Moral: Menuntut Green SM Indonesia untuk menunjukkan pertanggungjawaban nyata, bukan sekadar basa-basi administratif.
”Kami tidak ingin tragedi Bekasi Timur ini hanya menjadi berita yang numpang lewat. Harus ada kepala yang bertanggung jawab dan sistem yang dirombak total agar nyawa masyarakat tidak lagi dipertaruhkan di atas rel,” tutup Lintang.
Barisan Jakarta adalah organisasi pengawas kebijakan publik dan keselamatan warga yang berfokus pada advokasi transportasi dan hak-hak sipil di wilayah megapolitan.(Red).










