JAKARTA, zonarilis.com – Upaya pengelolaan sampah mulai menjadi sorotan, Kali ini, Aria Bima buka suara tegas, jangan sampai daerah cuma jadi “penonton” sementara keuntungan justru lari ke pusat dan pihak swasta.
Pernyataan ini disampaikan Aria Bima dalam menyikapi rencana besar penanganan krisis limbah melalui percepatan royal pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL), di mana proyek ambisius ini ditargetkan menyasar 44 titik kabupaten/Kot di seluruh Indonesia sebagai solusi permanen atas kondisi darurat sampah.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima pun mendorong agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak lagi jadi pelengkap dalam urusan pengelolaan sampah. Menurutnya, sudah saatnya daerah diberi porsi lebih besar, bukan sekadar pelaksana kebijakan dari pusat.
Pernyataan itu disampaikan dalam forum Parlemen Kampus di Universitas Sebelas Maret, Surakarta baru-baru ini pada 2 Mei 2026 lalu. Ia menegaskan, konsepnya harus jelas: pusat bikin aturan, tapi eksekusi dan cuan jangan dimonopoli.
“Harus ada kebijakan dari pusat, tapi pelaksanaan di daerah. Dan daerah harus bisa kerja sama dengan swasta, bukan cuma jadi penonton,” tegasnya dikutip zonarilis Jumat, 8 Mei 2026.
Aria juga mengingatkan, tanpa regulasi yang berpihak, daerah bisa terus dirugikan. Ia menolak keras jika keuntungan dari bisnis sampah hanya dinikmati pusat dan investor.
“Jangan sampai keuntungan hanya diambil pusat dan sektor privat, sementara daerah tidak dapat apa-apa,” lanjutnya.
Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, sampah bukan lagi sekadar masalah lingkungan, tapi sudah jadi “tambang ekonomi” baru. Mulai dari energi hingga produk turunan bernilai tinggi, semuanya bisa diolah—asal daerah diberi ruang.
Ia pun mendorong DPR mempercepat regulasi untuk memperkuat peran BUMD, termasuk dalam penguasaan aset strategis seperti pengelolaan sampah.
“BUMD harus di-empowering. Sampah itu resource, bukan beban. Kalau dikelola benar, bisa jadi sumber PAD besar,” katanya.
Dengan dorongan ini, DPR ingin mengubah peta permainan: dari yang selama ini terpusat, menjadi lebih adil dan berbasis daerah. Targetnya jelas pengelolaan sampah bukan cuma bersih-bersih kota, tapi juga mesin uang baru bagi daerah. ***










