Rabu, Oktober 7, 2026

Dugaan Intervensi di PLN EPI, Padepokan Hukum Indonesia: Menteri ESDM Jangan “Cawe-cawe” Urusan Operasional!

NasionalDugaan Intervensi di PLN EPI, Padepokan Hukum Indonesia: Menteri ESDM Jangan "Cawe-cawe" Urusan Operasional!

​JAKARTA, Markaberita.com – Praktik tata kelola pengadaan batubara nasional tengah disorot tajam. Padepokan Hukum Indonesia (PHI) secara resmi melayangkan pandangan hukum kepada Presiden Republik Indonesia, mendesak adanya penghentian segala bentuk intervensi dari Kementerian ESDM terhadap manajemen PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI).

​Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Mus Gaber, dengan keras mengingatkan bahwa Kementerian ESDM seharusnya menjaga marwahnya sebagai regulator. Ia menegaskan, fungsi pembinaan dan pengawasan tidak boleh dibelokkan menjadi alat untuk mengintervensi keputusan operasional perusahaan yang merupakan otoritas penuh manajemen PLN EPI.

​”Regulator ya regulator, jangan sampai ‘cawe-cawe’ masuk ke dapur operasional perseroan. Pemisahan fungsi ini adalah harga mati dalam prinsip Good Corporate Governance. Jika regulator sudah bermain di ranah operator, di situ lah pintu korupsi dan konflik kepentingan terbuka lebar,” ujar Mus Gaber dengan nada tegas, Minggu (28/6).

BACA JUGA :  Publik Keluhkan Gangguan Siaran Piala Dunia 2026 di TVRI, Akses dan Kualitas Sinyal Disorot

​PHI menilai, sektor batubara adalah urat nadi ekonomi strategis bangsa. Mengingat nilai perputaran uang yang masif, PHI mencium adanya potensi penyimpangan jika batas kewenangan kementerian dan BUMN terus dikaburkan.

​Dalam surat kepada Presiden, PHI menantang agar polemik tata kelola batubara ini segera dievaluasi melalui mekanisme audit formal. PHI menegaskan, jika ada masalah dalam pengadaan, gunakan jalur hukum yang transparan dan akuntabel, bukan melalui tindakan intervensi “di balik meja” yang justru mencederai profesionalisme perusahaan.

​”Kepastian hukum adalah kunci ketahanan energi. Kami meminta Presiden untuk segera meluruskan kembali fungsi kementerian agar sesuai dengan koridor perundang-undangan. Jangan sampai kepentingan negara dan masyarakat dikorbankan hanya demi ambisi segelintir pihak yang melampaui kewenangannya,” tutup Mus Gaber.

BACA JUGA :  Prabowo Dorong Digitalisasi dan Ekonomi Pesisir dari Miangas hingga Gorontalo

​Hingga berita ini diturunkan, pihak PHI terus mengawal respons pemerintah terkait desakan evaluasi tata kelola pengadaan batubara yang dinilai makin tidak proporsional.(zr).

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer