Kamis, Oktober 8, 2026

Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan, Unggah Video di Instagram

HeadlineHotman Paris Minta Maaf ke Wartawan, Unggah Video di Instagram

JAKARTA, Zonarilis.com – Mendapat kecaman dan kritikan keras dari publik atas pernyataan arogannya kepada wartawan dengan ucapan kasar, “Lu punya otak enggak?“, Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan.

Permintaan maaf itu disampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Senin (20/7/2026), menyusul adanya imbauan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.

Permintaan maaf tersebut muncul setelah ucapan Hotman saat konferensi pers terkait perkara kliennya, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang mendapat sorotan dari kalangan pers. Peristiwa itu kemudian memicu respons resmi dari PWI Pusat.

Dalam video permintaan maaf tersebut, Hotman Paris menyampaikan penyesalannya kepada wartawan serta organisasi profesi wartawan di Indonesia.

“Peryataan maaf dari saya Hotman Paris sehubungan dengan adanya imbauan dari PWI dan juga rekan-rekan wartawan lainya dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya,” ujar Hotman.

Penyebab Emosi

Mengutip situs Berita Manado, Hotman Paris setelah menyampaikan permohonan maaf, menjelaskan kronologi yang menurutnya menjadi penyebab dirinya mengucapkan kalimat tersebut. Ia mengatakan saat itu menerima dua pertanyaan beruntun mengenai institusi yang menurutnya bukan menjadi kewenangannya untuk dijelaskan.

“Fakta kejadianya adalah wartawan pertama bertanya apakah instansi terkait punya acara tersembunyi, ‘saya jawab saya tidak tahu’, saya tidak punya kapasitas menjawab itu, belum selesai saya jawab wartawan kedua bertanya apakah instasi tersebut melakukan kekeliruan, akhirnya saya emosi saya jawab kamu punya otak gak si,” kata dia.

Hotman juga mengaku emosinya saat itu memengaruhi respons yang diberikan kepada wartawan. Meski demikian, ia kembali menegaskan permintaan maafnya.

“Tapi terlepas fakta dari kejadian sebenarnya waktu itu, sudah sama-sama emosianal, tetap saya mengatakan maaf kepada wartawan tersebut, maupun kepada organisasi wartawan di seluruh Indonesia, karena selama ini juga saya dekat kepada semua wartawan, sekali lagi tidak ada niat apapun karena diberondong dua pertanyan karena saya gak punya kapasitas menjawab jadi saya emosional,” kata dia.

Sikap PWI Pusat

Sebelumnya, PWI Pusat mengeluarkan sikap resmi terkait pernyataan Hotman Paris kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung.

Organisasi tersebut menilai ucapan yang dilontarkan berpotensi merendahkan martabat profesi wartawan sekaligus bertentangan dengan semangat kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa mengajukan pertanyaan kepada narasumber merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas jurnalistik untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers,” ujar Akhmad Munir di Jakarta, Sabtu (18/7/2026).

Ia juga menegaskan PWI tidak mencampuri substansi perkara hukum yang sedang ditangani seorang advokat. Namun, menurutnya, pembelaan terhadap klien tetap harus dilakukan tanpa merendahkan profesi lain ataupun memberikan intimidasi verbal kepada wartawan.

“PWI Pusat tidak sedang memasuki substansi perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun,” tegasnya.

Akhmad Munir menambahkan bahwa advokat dan wartawan sama-sama memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, hubungan kedua profesi tersebut semestinya dibangun dengan saling menghormati serta menjunjung tinggi etika dalam setiap interaksi di ruang publik. Permintaan maaf yang disampaikan Pengacara Hotman Paris Hutapea pun menjadi bagian penting dari dinamika peristiwa yang mendapat perhatian publik. (*/RED).

BACA JUGA :  Mengawal Akuntabilitas PAD, CBA Ajak Publik Cermati Rasio Dividen PT Delta Djakarta ke Pemprov DKI
spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer