Rabu, Oktober 7, 2026

Isu Konflik Kepentingan di Maluku Utara: Uchok Sky Kritisi “Gerak Cepat” Sherly Tjoanda Lepas Saham

NasionalDaerahIsu Konflik Kepentingan di Maluku Utara: Uchok Sky Kritisi "Gerak Cepat" Sherly Tjoanda Lepas Saham

​JAKARTA, Zonarilis.com – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, membongkar kejanggalan di balik perubahan struktur kepemilikan saham pada PT Karya Wijaya. Nama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, secara tiba-tiba hilang dari daftar pemegang saham mayoritas pada April 2026.

​Uchok menilai manuver pelepasan saham sebesar 71 persen ini terkesan sangat terlambat dan memicu tanda tanya besar di tengah sorotan publik terkait sanksi administrasi senilai Rp500 miliar dalam kasus kawasan hutan Pulau Gebe.

​”Secara teknis, pelepasan saham itu memang langkah untuk memitigasi conflict of interest. Namun, publik punya hak untuk kritis: kenapa baru sekarang dilakukan setelah lebih dari setahun menjabat?” ujar Uchok dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Zonarilis.com, Sabtu (6/6/2026).

BACA JUGA :  Camat Cakung Responsif Fasilitasi Warga Rusunawa Pinus Elok, Siap Kawal Aspirasi Keringanan Iuran ke Pemprov DKI

​Uchok mengingatkan bahwa integritas seorang kepala daerah harus bersih dari kepentingan bisnis sejak hari pertama dilantik. Ia mencatat bahwa Sherly Tjoanda dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. Faktanya, selama lebih dari satu tahun, nama Sherly masih bercokol sebagai pemegang saham mayoritas PT Karya Wijaya.

​”Aturan main bagi kepala daerah itu jelas. Seharusnya begitu dilantik, urusan bisnis pribadi harus sudah clear. Jika baru dilepas setelah setahun lebih, kesadaran kepatuhannya patut dipertanyakan,” tegas Uchok.

​Perubahan kepemilikan saham yang kini dialihkan ke badan usaha tersebut dianggap Uchok tidak cukup untuk menepis kecurigaan publik. Ia menilai keterlambatan ini justru menciptakan celah persepsi negatif mengenai tata kelola pemerintahan yang bersih di Maluku Utara.

BACA JUGA :  Barisan Jakarta Minta Masyarakat Objektif Sikapi Insiden Penurunan Penumpang TransJakarta

​Menurut CBA, setiap kebijakan yang diambil kepala daerah wajib terbebas dari bayang-bayang kepentingan korporasi demi menjaga marwah jabatan publik.

​”Kami meminta publik untuk tetap mengawal kasus ini. Jangan sampai ada upaya ‘cuci tangan’ atas kebijakan-kebijakan yang berpotensi melanggar kaidah antikorupsi di masa lalu,” pungkasnya.(zr).

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer