Rabu, Oktober 7, 2026

Kredit Bermasalah Tembus Rp17,4 Triliun, CBA Desak Kejagung Periksa Dirut BRI

HukumKredit Bermasalah Tembus Rp17,4 Triliun, CBA Desak Kejagung Periksa Dirut BRI

​JAKARTA, Zonarilis.com — Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah tegas menyelidiki kualitas penyaluran kredit di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Desakan ini muncul menyusul temuan adanya lonjakan angka kredit bermasalah yang dinilai berpotensi memicu kerugian negara maupun kerugian bagi nasabah.

​Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa peningkatan total penyaluran kredit BRI dari kisaran Rp1.354 triliun pada 2024 menjadi Rp1.521 triliun pada 2025—atau mencatatkan pertumbuhan sekitar Rp166,8 triliun—harus diimbangi dengan transparansi dan pengawasan yang ketat dari manajemen.

​Menurut Uchok, tidak seluruh portofolio kredit yang digelontorkan bank pelat merah tersebut berada dalam kondisi sehat. Berdasarkan data yang dihimpun CBA, terdapat porsi kredit signifikan yang masuk ke dalam kategori pengawasan intensif.

BACA JUGA :  Kritik Keras Tokoh Pemuda Minang di Jakarta:Abu Janda Stop Bangun Opini Sesat Terkait Sumatera Barat

​Meskipun kredit dalam kategori Perhatian Khusus tercatat mengalami penurunan dari Rp65,2 triliun pada 2024 menjadi Rp58,4 triliun pada 2025, tren mengkhawatirkan justru terlihat pada kategori kualitas kredit lainnya:

  • ​Kredit Kurang Lancar: Meningkat dari sekitar Rp4,9 triliun pada 2024 menjadi Rp6,4 triliun pada 2025.
  • ​Kredit Diragukan: Melonjak dari sekitar Rp9,2 triliun pada 2024 menjadi Rp11 triliun pada 2025.

​Jika diakumulasikan, total nilai kredit yang masuk dalam kategori kurang lancar dan diragukan pada tahun 2025 mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp17,4 triliun.

​CBA mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak terkecoh atau sekadar melihat rasio Non-Performing Loan (NPL) yang secara umum tampak terjaga dipermukaan. Penegak hukum diminta untuk melakukan penelusuran secara komprehensif, mulai dari mekanisme analisa pemberian kredit, profil pihak penerima, hingga indikasi penyalahgunaan wewenang.

​“Penyelidikan perlu dilakukan agar jelas bahwa ini bukan permainan orang dalam BRI dengan orang atau pengusaha yang mendapat kredit,” tegas Uchok, Ahad (16/8/2026).

​Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal potensi kerugian keuangan negara, CBA secara resmi mendesak Kejagung untuk segera memanggil dan meminta klarifikasi dari jajaran direksi puncak BRI, termasuk Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Hery Gunardi.(zr).

BACA JUGA :  Gus Falah Ingatkan: RUU Perampasan Aset Bidik Bandar Nakal dan Pengusaha Hitam, Bukan Rakyat!
spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer