TANGERANG, zonarilis.com – Center for Budget Analysis (CBA) membongkar kejanggalan dalam pos belanja pengadaan pakaian dinas Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026. Dengan total anggaran fantastis mencapai Rp15,7 miliar, CBA mencium aroma ketidakefisienan hingga potensi mark-up akibat disparitas harga yang sangat mencolok di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mengungkapkan bahwa perbedaan harga per stel pakaian dinas antar instansi di lingkungan Pemkab Tangerang sangat tidak rasional. Kondisi ini memicu kecurigaan publik mengenai standar pengadaan yang diterapkan pemerintah daerah. Berdasarkan data investigasi CBA, ditemukan variasi harga yang kontras untuk komoditas serupa; Satpol PP Kabupaten Tangerang mengalokasikan Rp679,2 juta untuk 283 stel PDL, dengan harga per stel mencapai Rp2,4 juta. Angka ini jauh melampaui alokasi di Dinas Perhubungan yang mematok Rp1,69 juta per stel, hingga tingkat kelurahan seperti Kelurahan Bunder yang mencapai Rp1,52 juta per stel.
Sangat kontras, di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, anggaran pengadaan pakaian dinas justru terlihat lebih wajar, yakni sekitar Rp470 ribu per paket.
Jajang mempertanyakan spesifikasi apa yang membuat seragam di instansi lain bisa mencapai harga jutaan rupiah. Ia menegaskan bahwa perbedaan harga yang terlalu jauh untuk jenis barang yang relatif sama menjadi pertanyaan serius terkait transparansi dan efisiensi anggaran.
Jajang menilai persoalan ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan menyangkut akuntabilitas keuangan daerah karena seluruh anggaran tersebut berasal dari pajak masyarakat. Oleh karena itu, CBA secara tegas mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk segera melakukan penyelidikan guna memastikan apakah terdapat pelanggaran atau penggelembungan anggaran dalam proses pengadaan tersebut.
Pihak CBA menyatakan siap menyerahkan seluruh data pendukung yang mereka miliki untuk membantu proses pendalaman hukum.
Jajang menekankan bahwa transparansi pengawasan anggaran sangat penting agar uang rakyat tidak dihamburkan untuk pengadaan yang tidak wajar, melainkan dialokasikan untuk sektor yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
”Uang publik semestinya digunakan secara efektif. Kami minta Kejati Banten menelusuri ini agar setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” pungkas Jajang dalam keterangannya, Minggu (31/5/2026).zr










