Rabu, Oktober 7, 2026

Penelusuran Penyiraman Air Keras di Ciracas Karena Putus Cinta, Video Intim Disebar, Pelaku dan Korban Satu Alamat KTP

HeadlinePenelusuran Penyiraman Air Keras di Ciracas Karena Putus Cinta, Video Intim Disebar, Pelaku dan Korban Satu Alamat KTP

JAKARTA, zonarilis.com — Gang Husin di wilayah Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, mendadak gempar pada Senin malam 18 Mei 2026 usai waktu magrib.

Gang sempit yang menjadi pembatas wilayah RT 01 dan RT 02 RW 03 Kelurahan Susukan, Ciracas Jakarta Timur ini menjadi tempat kejadian perkara penyiraman cairan yang membuat korban mengalami luka bakar di bagian tubuhnya tangan kiri dan sebagain pipi hingga leher.

Warga berhamburan keluar rumah setelah mendengar teriakan seorang perempuan yang menjadi korban penyiraman cairan hingga mengalami luka bakar.

Korban diketahui bernama Rusini, warga RT 01/RW 03 Susukan, Ciracas. Seorang janda anak dua. Sementara pria yang diduga sebagai pelaku adalah mantan kekasihnya sendiri, Canggih Setiawan alias CS.

Peristiwa itu disebut terjadi sesaat setelah korban tiba di sekitar tempat tinggalnya, tepatnya di gang Husin.

Menurut keterangan korban, pelaku yakni CS, datang menghampiri sebelum akhirnya menyiramkan cairan ke tubuh korban.

“Abis magrib banget, dia datang terus disiram,” ujar Rusini saat di temui di Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

Di balik insiden tersebut, hubungan keduanya ternyata sudah retak sejak dua minggu terakhir. Rusini mengaku memutuskan hubungan karena merasa sudah tidak sanggup menghadapi sikap pelaku yang disebut emosional dan temperamental.

“Saya gak ada cinta segitiga. Karena tidak cocok aja, sering baperan, sering membentak-bentak,” kata Rusini.

BACA JUGA :  Kecamatan Ciracas Serahkan Kunci Program Bedah Rumah Baznas Bazis di Susukan

Korban menyebut pelaku bekerja sebagai buruh bangunan dan serabutan. Meski hubungan mereka sempat mengarah ke pernikahan, korban akhirnya memilih mengakhiri hubungan.

“Udah sempet mau menikah, makin ke sini saya udah gak kuat. Ini udah dua minggu saya putusin,” lanjutnya.

Rusini juga mengungkapkan pelaku sering melontarkan ancaman setelah hubungan mereka berakhir.

“Cemburu buta, temperamen, orangnya baperan, ngancem-ngancem,” ujarnya.

Yang menjadi sorotan, pelaku diketahui telah memiliki alamat KTP yang sama dengan korban, yakni di RT 01/RW 03 Susukan, Ciracas.

Dan menjadi tanda tanya besar siapa yang bertanggung jawab dalam hal ini bagi pelaku yang merupakan kelahiran Semarang.

Padahal, keduanya belum berstatus suami istri secara sah. Pelaku yang diketahui lahir di Semarang disebut hanya menumpang alamat karena rencana pernikahan mereka.

“Ya diurusin KTP, ada numpang alamat karena mau menikah,” ujar Pasini, salah satu rekan korban.

Di lingkungan yang sama, mantan suami Rusini juga diketahui masih tinggal tak jauh dari lokasi korban. Keberadaan mantan suami itu diduga memicu kecemburuan pelaku.

“Kan ada anak, ya dekat. Suka salah paham dan cemburu,” kata Rusini saat ditemui di Polsek Ciracas.

“Ya enggak tahu cemburunya sama siapa, ada enggak pihak ketiganya,” timpal mantan suami korban yang turut mendampingi Rusini usai menjalani perawatan di Puskesmas Kecamatan Ciracas.

BACA JUGA :  Warga Atelas Swadaya Bangun Gorong-Gorong Mandiri, Berharap Ada Gorong-gorong Beton dari Pemerintah

Video Intim Disebar

Konflik keduanya ternyata tidak berhenti pada persoalan asmara. Sebelum dugaan penyiraman terjadi, warga juga sempat digegerkan dengan beredarnya video intim korban bersama pelaku.

Rusini mengaku tidak mengetahui jika hubungan badan mereka direkam secara diam-diam.

Korban menduga video tersebut disebarkan oleh pelaku menggunakan telepon genggam milik korban yang sebelumnya sempat dikuasai.

“Ancaman dari dia, menyebarkan video syur. Tanggal 11 Mei disebar melalui nomor-nomor what’s up hingga media sosial,” ungkap Rusini.

Ketua RT 02 , Muryani pun membenarkan adanya penyebaran video syur tersebut. Dia mengaku sempat menerima video tersebut.

“Videonya sempat masuk, tapi sudah saya hapus,” katanya singkat.

Muryani menjelaskan, sejatinya korban merupakan warga RT 01/03 Susukan Ciracas, Jakarta Timur. Namun ia terpaksa turun tangan karena TKP ada di wilayah RT 02.

Sementara Korban tinggal di rumah kost yang berada di RT 01.

“Tapi memang pemilik kost yang berada di RT 01 itu adalah warga saya, di RT 02,” terang Muryani.

Usai kejadian penyiraman, warga langsung mengejar dan mengamankan terduga pelaku sebelum diserahkan kepada polisi.

Berdasarkan dokumen berita acara penerimaan di Polsek Ciracas yang diterima wartawan, pelaku bernama Canggih Setiawan diamankan warga setelah diduga melakukan penyiraman air keras terhadap korban.

BACA JUGA :  Klaim Reserve Margin 30% Dipertanyakan, Padepokan Hukum Indonesia Minta Presiden Evaluasi Total Direksi PLN

Dalam dokumen itu juga disebutkan pelaku mengalami luka lebam dan memar akibat menjadi sasaran amukan massa.

Ketua RT 02, Muryani, mengaku datang ke lokasi saat situasi sudah ramai oleh warga.

“Saya datang sudah ramai. Saya harus mengantar barang bukti berupa baju yang dikenakan korban yang terbakar,” tegas Muryani.

Ia juga sempat mendampingi proses penanganan korban hingga ke fasilitas kesehatan dan kantor polisi.

“Saya ini harus ke Polsek dan puskesmas,” katanya.

Petugas Kepolisian Sektor Ciracas, Yatman membenarkan, jika pelaku sempat dihakimi warga dan berhasil diamankan pihak kepolisian.

Pria Inisial CS Diamankan Warga Dan Polisi Sektor Ciracas Karena Diduga Melakukan Penyiraman Cairan Panas Kepada perempuan bernama Rusini.

Hingga kini, polisi masih mendalami jenis cairan yang digunakan pelaku serta memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan penyiraman tersebut. Barang bukti berupa pakaian korban yang terbakar diamankan polisi.

Sementara itu, dari pantauan di Polsek Ciracas, pelaku tidak memberikan keterangan kepada awak media dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. ***

 

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer