JAKARTA, zonarilis.com – Aparat kepolisian tengah melakukan pencarian terhadap Kyai Ashari yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus kekerasan seksual terhadap sejumlah santri di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo.
Tersangka diduga melarikan diri setelah beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Saat ini, yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian oleh tim Jatanras Polda Jawa Tengah.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan pihaknya akan segera melakukan penangkapan apabila keberadaan tersangka telah diketahui.
“Yang bersangkutan tidak berada di tempat dan diduga berada di luar wilayah Jawa Tengah. Kami terus melakukan pencarian,” ujarnya, Rabu (6/5).
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, menjelaskan bahwa tersangka sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan. Namun, yang bersangkutan diduga telah lebih dahulu meninggalkan lokasi.
Menurutnya, tersangka juga tidak kooperatif karena memutus komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk keluarga dan penasihat hukum, sehingga menyulitkan proses pelacakan.
“Yang bersangkutan tidak memberikan informasi kepada penyidik maupun penasihat hukum. Pihak keluarga juga tidak mengetahui keberadaannya,” kata Iswantoro.
Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka agar segera melaporkan kepada aparat setempat untuk membantu proses penegakan hukum.










