Rabu, Oktober 7, 2026

Remunerasi OJK Tembus Rp3,8 Triliun, CBA Sentil Keras: Kinerja Loyo dan Jangan Makan Gaji Buta!

NasionalRemunerasi OJK Tembus Rp3,8 Triliun, CBA Sentil Keras: Kinerja Loyo dan Jangan Makan Gaji Buta!

​JAKARTA, Zonarilis.com – Remunerasi pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menembus angka fantastis kembali menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Center for Budget Analysis (CBA) secara terbuka mempertanyakan efektivitas kinerja lembaga pengawas industri jasa keuangan tersebut di tengah maraknya persoalan konsumen, aktivitas keuangan ilegal, penipuan transaksi, hingga kolapsnya sejumlah pelaku usaha jasa keuangan.

​Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi.dalam.keterangan tertulisnya pada Minggu (6/09/26), menilai besarnya remunerasi pegawai OJK semestinya berbanding lurus dengan kualitas pengawasan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Berdasarkan data yang dihimpun CBA, remunerasi pegawai OJK mencapai sekitar Rp3,8 triliun pada 2025 dengan jumlah pegawai sekitar 4.716 orang. Angka ini mengalami kenaikan dari tahun 2024 yang mencatat total remunerasi sekitar Rp3,6 triliun untuk 4.441 pegawai. Secara matematis sederhana, besaran tersebut setara dengan kisaran Rp806 juta per pegawai per tahun pada 2025.

BACA JUGA :  Bayang-Bayang Pemborosan di Balik Mesin Cetak Uang: Saat Kebijakan Good Over BI dan Peruri Disorot Tajam

​Dengan kucuran anggaran sebesar itu, publik tentu berhak mempertanyakan hasil nyata yang diberikan OJK, khususnya dalam mengawasi perusahaan jasa keuangan dan melindungi konsumen. Kritik pedas pun dilayangkan karena sistem pengawasan dinilai masih sering jebol dan rentan berujung pada pemborosan jika tidak diimbangi dengan performa yang mumpuni.

​Kritik tajam tersebut tentu bukan tanpa alasan yang kuat. Data resmi OJK sendiri menunjukkan bahwa persoalan pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan masih menjadi pekerjaan rumah yang menumpuk. Tercatat sepanjang 1 Januari hingga 13 Juli 2026, OJK menerima 383.124 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) dengan total 57.366 pengaduan. Aduan terbanyak datang dari sektor fintech dan perbankan, menyusul tren serupa pada sepanjang 2025 yang juga dibanjiri puluhan ribu aduan masyarakat.

​Selain aduan konsumen, ancaman penipuan transaksi keuangan digital juga berada di level yang mengkhawatirkan. Melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) hingga akhir 2025, OJK mencatat ada 681.890 rekening yang dilaporkan terkait penipuan dengan total kerugian mencapai sekitar Rp9 triliun, sementara dana korban yang sukses diblokir baru berkisar di angka Rp402,5 miliar. Gempuran aktivitas keuangan ilegal pun tak kalah masif, di mana Satgas PASTI secara kontinu harus menghentikan ribuan entitas pinjaman online ilegal dan investasi bodong sepanjang tahun berjalan.

BACA JUGA :  Dukung Akselerasi Revisi UU Perlindungan Anak, FK REPNUS: Langkah Strategis Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati Adalah Angin Segar bagi Keadilan  

​Di sisi lain, OJK memang tidak tinggal diam dan telah mengambil sejumlah langkah penindakan tegas, mulai dari menjatuhkan sanksi denda, memberikan ratusan peringatan tertulis, memaksa ratusan pelaku usaha mengganti kerugian konsumen, hingga mencabut izin operasional sejumlah entitas besar seperti kasus Jiwasraya, BPR Citra Bersada Abadi, dan Asuransi Sonwelis Takaful.

​Kendati demikian, bagi CBA, ukuran keberhasilan utama dari sebuah lembaga pengawas seharusnya tidak berhenti pada seberapa banyak tindakan represif yang dilakukan setelah masalah terjadi. Yang jauh lebih esensial adalah efektivitas pengawasan yang bersifat preventif, sehingga masyarakat luas tidak kadung menjadi korban penipuan maupun pelanggaran industri keuangan.

​Terlebih lagi, dengan Rencana Kerja dan Anggaran OJK 2025 yang menyentuh angka fantastis sekitar Rp11,557 triliun, dukungan anggaran dan kewenangan yang begitu luas menuntut tingkat akuntabilitas dan transparansi kinerja yang jauh lebih tinggi. Publik tentu berharap biaya besar yang dikeluarkan negara ini benar-benar berbuah manis berupa ekosistem keuangan nasional yang aman, sehat, dan tepercaya.(zr).

BACA JUGA :  KSBSI Jakarta Putuskan Gelar Demo Kawal RUU Ketenagakerjaan Baru
spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer