JAKARTA, Zonarilis.com — Kasus dugaan hilangnya surat berharga milik nasabah di dalam fasilitas Safe Deposit Box (SDB) milik PT Bank MNC Internasional Tbk (MNC Bank) memicu reaksi keras dari parlemen. Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino, mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Harris menegaskan bahwa persoalan ini berkaitan langsung dengan aspek kepercayaan publik (trust) yang menjadi fondasi utama industri perbankan. Kelalaian sekecil apa pun pada layanan penyimpanan barang berharga tidak boleh dianggap sepele.
“SDB pada dasarnya memang merupakan fasilitas yang disediakan bank untuk memberikan tempat penyimpanan yang aman bagi nasabah,” ujar politikus PDI Perjuangan tersebut, Selasa (01/09/2026).
Apabila dugaan kehilangan tersebut terbukti benar, Harris meminta OJK tidak setengah-setengah dalam mengusut tuntas insiden ini. Penyelidikan harus mencakup evaluasi total terhadap sistem keamanan, standar operasional prosedur (SOP), hingga tingkat pengawasan internal bank.
Secara terperinci, Harris menilai investigasi OJK wajib menelusuri beberapa hal krusial berikut:
- Validasi akses fisik menuju ruang penyimpanan SDB.
- Pemeriksaan menyeluruh rekaman kamera pengawas (CCTV).
- Evaluasi mekanisme penggunaan kunci ganda (dual control).
- Verifikasi buku pencatatan keluar-masuk (log book) ruangan.
- Audit mendalam terhadap pihak-pihak yang memiliki kewenangan akses ke area SDB.
Desakan serupa sebelumnya juga disampaikan oleh Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi. Ia meminta OJK bergerak cepat secara objektif dan profesional menyikapi insiden yang tengah menjadi sorotan publik ini.
Uchok menilai, rekaman video yang sempat beredar dan viral di media sosial Instagram pada Minggu (30/8/2026) sudah sangat layak dijadikan pintu masuk bagi penyidik untuk memulai investigasi serta memanggil jajaran direksi dan komisaris Bank MNC.
“Seperti dilihat dalam video yang beredar dan viral di Instagram, Minggu (30/8/2026), hal itu sudah cukup menjadi panduan bagi penyidik OJK untuk membuka penyelidikan serta memanggil jajaran direksi dan komisaris Bank MNC,” tandas Uchok Sky, Senin (31/8/2026).(zr).










