Rabu, Oktober 7, 2026

Safe Deposit Box MNC Bank Diduga Dibobol, Komisi XI DPR Desak OJK Lakukan Audit Total

HukumSafe Deposit Box MNC Bank Diduga Dibobol, Komisi XI DPR Desak OJK Lakukan Audit Total

​JAKARTA, Zonarilis.com — Kasus dugaan hilangnya surat berharga milik nasabah di dalam fasilitas Safe Deposit Box (SDB) milik PT Bank MNC Internasional Tbk (MNC Bank) memicu reaksi keras dari parlemen. Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino, mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

​Harris menegaskan bahwa persoalan ini berkaitan langsung dengan aspek kepercayaan publik (trust) yang menjadi fondasi utama industri perbankan. Kelalaian sekecil apa pun pada layanan penyimpanan barang berharga tidak boleh dianggap sepele.

​“SDB pada dasarnya memang merupakan fasilitas yang disediakan bank untuk memberikan tempat penyimpanan yang aman bagi nasabah,” ujar politikus PDI Perjuangan tersebut, Selasa (01/09/2026).

​Apabila dugaan kehilangan tersebut terbukti benar, Harris meminta OJK tidak setengah-setengah dalam mengusut tuntas insiden ini. Penyelidikan harus mencakup evaluasi total terhadap sistem keamanan, standar operasional prosedur (SOP), hingga tingkat pengawasan internal bank.

BACA JUGA :  Polemik Lahan Dekat Balai Kota Malang Memanas, LPMAK Tegaskan Proses Pidana Jalan Terus Meski Ada Dugaan SHM Cacat Prosedural

​Secara terperinci, Harris menilai investigasi OJK wajib menelusuri beberapa hal krusial berikut:

  • ​Validasi akses fisik menuju ruang penyimpanan SDB.
  • ​Pemeriksaan menyeluruh rekaman kamera pengawas (CCTV).
  • ​Evaluasi mekanisme penggunaan kunci ganda (dual control).
  • ​Verifikasi buku pencatatan keluar-masuk (log book) ruangan.
  • ​Audit mendalam terhadap pihak-pihak yang memiliki kewenangan akses ke area SDB.

​Desakan serupa sebelumnya juga disampaikan oleh Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi. Ia meminta OJK bergerak cepat secara objektif dan profesional menyikapi insiden yang tengah menjadi sorotan publik ini.

​Uchok menilai, rekaman video yang sempat beredar dan viral di media sosial Instagram pada Minggu (30/8/2026) sudah sangat layak dijadikan pintu masuk bagi penyidik untuk memulai investigasi serta memanggil jajaran direksi dan komisaris Bank MNC.

BACA JUGA :  Cak Imin Kritik Keras PBNU Era Gus Yahya, Sebut Paling Mundur

​“Seperti dilihat dalam video yang beredar dan viral di Instagram, Minggu (30/8/2026), hal itu sudah cukup menjadi panduan bagi penyidik OJK untuk membuka penyelidikan serta memanggil jajaran direksi dan komisaris Bank MNC,” tandas Uchok Sky, Senin (31/8/2026).(zr).

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer