JAKARTA, zonarilis.com — Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga yang ramai di media sosial Instagram, terkait tersumbatnya aliran Kali Blencong di kawasan Marunda.
Penyumbatan tersebut diduga terjadi akibat aktivitas pembangunan Rusunawa Marunda yang memicu penumpukan material tanah di badan kali.
Dalam keterangan resminya, pihak SDA menyampaikan bahwa tim telah turun langsung ke lapangan bersama kontraktor proyek untuk melakukan pengecekan. Hasilnya, ditemukan adanya aktivitas pengurugan di area pekerjaan yang berdampak pada kondisi aliran air.
“Dari hasil survei, sebagian material tanah di sisi perbatasan kali mengalami penurunan atau longsor ke arah aliran, sehingga menimbulkan kesan penutupan aliran,” tulis pihak SDA melalui Instagram resminya dikutip zonarilis, Rabu, (13/5/3026).
Menindaklanjuti temuan tersebut, Sudin SDA Jakarta Utara menyebutkan, bahwasanya mereka langsung berkoordinasi dengan pihak kontraktor agar segera melakukan penanganan. Langkah cepat dilakukan dengan membuka kembali jalur aliran serta mengangkat material tanah yang menghambat arus air dengan mengerahkan alat berat.
“Upaya ini dilakukan untuk memastikan fungsi Kali Blencong tetap berjalan normal dan mencegah potensi genangan maupun banjir di wilayah sekitar,” lanjut keterangan tersebut.
Sebagaimana diketahui, warga sebelumnya sempat mengeluhkan perubahan kondisi aliran air yang dinilai tidak seperti biasanya. Kekhawatiran muncul karena tersumbatnya kali berpotensi meningkatkan risiko banjir di kawasan padat penduduk tersebut.
Kelurahan ini ramai dilaporkan warga melalui media sosial dan diteruskan oleh pegiat media sosial bernama ijoel. Keterangan tersebut pun ditandai langsung oleh Dinas SDA pada akun ijoel dan beberapa warga lainnya.
Yang menarik, berdasarkan potongan video laporan tersebut di kanan kiri kali bencong yang tertutup material proyek rusunawa Marunda itu masih hidup beberapa pohon manggrove meski tampak tidak terawat.
Dengan respons cepat ini, SDA memastikan pengawasan akan terus dilakukan selama proses pembangunan berlangsung, agar tidak kembali mengganggu sistem aliran air di wilayah tersebut. ***










