Rabu, Oktober 7, 2026

Sinyal Merah Tata Kelola BUMN: CBA Desak Presiden Prabowo Pangkas Gurita Bisnis Bank Pelat Merah

Ekonomi dan BisnisSinyal Merah Tata Kelola BUMN: CBA Desak Presiden Prabowo Pangkas Gurita Bisnis Bank Pelat Merah

​JAKARTA, Zonarilis.com — Kebijakan efisiensi nasional yang digelorakan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui instruksi pemangkasan anak-cucu perusahaan BUMN dinilai mendesak untuk segera diperluas. Center For Budget Analisis (CBA) secara terbuka meminta agar langkah bedah total ini tidak hanya menyasar sektor energi, tetapi juga merambah secara agresif ke sektor perbankan pelat merah, terkhusus PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI).

​Desakan tersebut dilandasi oleh anomali finansial yang mencolok di tubuh BRI. Di tengah tren penurunan kinerja dan laba bersih pada periode 2024–2025, jajaran manajemen kunci justru menikmati lonjakan bonus serta tantiem yang fantastis. Kontras ini dinilai mencederai prinsip kewajaran dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

​Berdasarkan data tata kelola korporasi per 31 Desember 2025, BRI tercatat masih memelihara jaringan bisnis yang gemuk dengan mengendalikan 10 entitas anak, meliputi:

PT Bank Raya Indonesia Tbk

BRI Global Financial Services Co., Ltd

BACA JUGA :  Evaluasi Total BUMN Didorong, DPR Soroti Ketimpangan Kinerja dan Beban PMN

PT Asuransi BRI Life

PT BRI Multifinance Indonesia

PT BRI Ventura Investama

​PT BRI Danareksa Sekuritas

PT BRI Asuransi Indonesia

PT Pegadaian

PT Permodalan Nasional Madani (PNM)

PT BRI Manajemen Investasi

​Alih-alih mendatangkan sinergi dan efisiensi optimal, laporan keuangan BRI periode 2024–2025 justru menampilkan rapor merah. Laba bersih tercatat merosot tajam sekitar Rp3,1 triliun. Penurunan ini dipicu oleh melemahnya pendapatan operasional dari Rp53,9 triliun (2024) menjadi Rp53,6 triliun (2025), yang dibarengi dengan pembengkakan beban operasional secara signifikan dari Rp82,1 triliun (2024) menjadi Rp88,4 triliun (2025).

​Ironisnya, di balik kontraksi laba tersebut, alokasi anggaran untuk bonus dan insentif manajemen kunci justru melompat drastis dari Rp228,6 miliar (2024) menjadi Rp396,3 miliar (2025)—mengalami lonjakan bersih sebesar Rp167,6 miliar. Tidak berhenti di situ, aliran tantiem tetap digelontorkan dalam skala besar, yakni Rp181 miliar bagi jajaran Direksi dan Rp12,4 miliar untuk Dewan Komisaris.

BACA JUGA :  RUU HPI Jadi Kebutuhan Mendesak, Soedeson Tandra Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum Lintas Negara

​CBA turut menyoroti celah kerawanan tata kelola di lingkungan entitas anak perusahaan. Sejumlah lini usaha disinyalir menjadi titik rentan praktik penyimpangan. Salah satu kasus besar yang saat ini tengah bergulir di meja penegak hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) periode 2020–2024 yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp744 miliar.

​Situasi ini semakin kompleks tatkala membedah kualitas aset perseroan. Pada tahun 2024, total portofolio kredit restrukturisasi BRI yang masuk dalam kategori perhatian khusus tercatat menembus Rp31,6 triliun. Rinciannya mencakup kategori kurang lancar sebesar Rp1,9 triliun, kategori diragukan sebesar Rp4,4 triliun, serta kredit macet yang masuk daftar hitam sebesar Rp9,2 triliun.

​Menanggapi akumulasi persoalan tersebut, Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyampaikan kritik tajam pada hari Senin, 10 Agustus 2026.

​“Biarpun punya 10 entitas anak, tetapi laba bersih BRI pada tahun 2025 merosot sekitar Rp3,1 triliun. Ironisnya, sudah tahu laba merosot, pos anggaran bonus dan insentif manajemen kunci justru melonjak drastis dari Rp228,6 miliar menjadi Rp396,3 miliar, belum lagi tantiem direksi dan komisaris yang tetap bernilai ratusan miliar rupiah.”

 

​“Oleh karena itu, kami mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk tidak ragu membabat habis anak-cucu perusahaan serta unit usaha di bawah bank pelat merah. Sentralisasi dan efisiensi mutlak dilakukan untuk menghentikan pemborosan anggaran dan potensi korupsi, termasuk mengusut tuntas skandal pengadaan mesin EDC di anak usaha yang merugikan negara hingga Rp744 miliar.”(zr).

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer