Rabu, Oktober 7, 2026

Survei Buruh Ungkap Buruknya Kondisi Kerja Kawasan IMIP Morowali

NasionalSurvei Buruh Ungkap Buruknya Kondisi Kerja Kawasan IMIP Morowali

MOROWALI –  Federasi Pertambangan dan Energi afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI) bersama Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka (F-SPIM) yang tergabung dalam Aliansi Buruh Sejahtera (ABS) hari ini menggelar konferensi pers, menyoal buruknya kondisi perburuhan di Kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP).

Konferensi pers ini bertajuk, ‘Buruknya Wajah Hilirisasi: Survei Lintas Serikat Buruh Ungkap Karut-Marut Kondisi Kerja di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)’ mengupas hasil survei yang digelar aliansi sebelum terjadinya perjanjian kerja bersama (PKB).

Kawasan IMIP merupakan kawasan industri pengolahan nikel terintegrasi seluas kurang lebih 2.000 hektar yang terletak di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Segudang masalah masih menjadi persoalan krusial yang menjadi sorotan aliansi buruh.

BACA JUGA :  Bangun Solidaritas Pekerja, GPBI DKI Gelar Lomba Mancing di Tengah Dinamika Perburuhan

Moderator dalam acara tersebut mengingatkan waktu untuk perundingan PKB antara pekerja dengan manajemen IMIP Morowali sudah mendekat, bahkan sudah dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2026.

Konferensi Pers Aliansi Buruh Sejahtera (ABS) gabungan dari 4 Federasi, yakni FPE, SPN, FSPMI dan F-SPIM. (Foto: Istimewa).

“Maka, kami dari serikat pekerja serikat buruh yang tergabung (dalam ABS) disini ada, FPE, SPN, F-SPIM dan FSPMI akan menyampaikan kepada kawan-kawan semua yang bekerja di lingkungan IMIP, hal-hal yang akan kita perjuangkan yang akan kita bicarakan dalam pembahasan perjanjian kerja bersama nanti,” kata Saut Pangaribaun selaku moderator acara saat konferensi pers hari ini, Selasa (18/8/2026).

Pengurus Aliansi Buruh Sejahtera berharap rekan-rekan pekerja dapat memberikan masukan terkait apa yang harus diperjuangkan dalam perundingan. Nantinya akan dibuatkan catatan-catatan yang menurut aliansi harus diperjuangkan bersama-sama untuk memperkuat Pengurus Aliansi dalam memperjuangkan PKB yang gunanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja buruh IMIP Morowali.

BACA JUGA :  K2N KSBSI Sri Rejeki Minta Pelaku Penganiayaan Brutal YTR Dihukum Maksimal

Untuk itu, keempat federasi Serikat pekerja serikat buruh akan memberikan poin-poin apa yang akan disampaikan nanti dalam perundingan PKB dan juga akan disampaikan kepada pimpinan perusahaan yang diharapkan dapat mengakomodir keinginan buruh.

Konferensi Pers Aliansi Buruh Sejahtera (ABS) gabungan dari 4 Federasi, yakni FPE, SPN, FSPMI dan F-SPIM. (Foto: Istimewa).

Usung 5 Tuntutan

Sementara itu, Komang Jordi, salah satu perwakilan dari F-SPIM KPBI langsung membacakan poin-poin yang sudah disepakati dalam aliansi.

“Dibalik narasi keberhasilan industri hilirisasi nikel, dan pertumbuhan ekonomi di kawasan industri Morowali, Sulawesi Tengah, terlihat kenyataan pahit justru dialami oleh ribuan pekerja yang menjadi roda penggerak utama industri tersebut.” kata Komang.

Ia membeberkan, Koalisi Serikat Buruh yang terdiri dari FPE, SPN, F-SPIM dan FSPMI baru-baru ini merilis hasil survei bersama yang mengekspos buruknya kondisi kerja para buruh yang tampak di kawasan Morowali. Survei dilaksanakan sejak tanggal 1 sampai 31 Mei 2026.

BACA JUGA :  Amien Rais Siap Hadapi Proses Hukum, Ketika Polemik Video Jadi Ujian Etika Politik Digital

“Survei membutuhkan metode kualitatif dengan cara random, random spalling, sampling. Pelaksanaan survei melibatkan 1078 pekerja sebagai responden untuk memetakkan secara akurat.” tandasnya.

Kondisi buruk berdasarkan hasil suvei 1.078 responden di kawasan IMIP ini menghasilkan 5 tuntutan dari Aliansi Buruh Sejahtera IMIP, tuntutan tersebut adalah:

  1. Audit total implementasi K3,
  2. Keterwakilan Serikat/Serikat Buruh dalam P2K3 di tempat kerja,
  3. Perbaikan akses layanan kesehatan,
  4. Evaluasi sistem upah dan jam kerja,
  5. Hentikan kriminalisasi buruh.

(RED)

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer