Rabu, Oktober 7, 2026

Viral Pembubaran Ibadah GKPI di Rajeg, DPR: Jangan Ada Intimidasi Bawa Sajam

HukumViral Pembubaran Ibadah GKPI di Rajeg, DPR: Jangan Ada Intimidasi Bawa Sajam

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding angkat bicara terkait insiden pembubaran ibadah jemaat GKPI Mauk Sepatan di Desa Mekar Sari, Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Sudding meminta Polresta Tangerang menangani laporan dugaan intimidasi tersebut secara profesional.

Insiden bermula saat sekelompok orang membubarkan ibadah di sebuah rumah kontrakan yang digunakan jemaat GKPI. Aksi itu viral karena salah satu pelaku terekam membawa golok. Alasan pembubaran dipicu persoalan izin rumah ibadah.

Perkara ini dilaporkan Aliansi Pemuda untuk Toleransi Beragama ke Polresta Tangerang.

Sebelumnya, kasus ini sempat diselesaikan lewat mediasi yang digelar Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, dan Stafsus Kemenag Gugun Gumilar bersama Muspika dan tokoh agama setempat. Pelaku pembawa sajam pun telah meminta maaf.

BACA JUGA :  CBA Endus Kejanggalan Anggaran BRI, Desak Kejagung Periksa Hery Gunardi Terkait Polemik Tantiem

Politisi PAN itu mengapresiasi mediasi tersebut sebagai langkah meredakan konflik.

“Permintaan maaf dan kesepakatan damai itu penting untuk memulihkan hubungan masyarakat,” kata Sudding, Jumat (25/9/2026).

Namun, ia menegaskan perdamaian tidak menghapus proses hukum. Menurutnya, masalah administrasi perizinan tidak boleh dijadikan pembenaran untuk melakukan persekusi, ancaman kekerasan, dan pembubaran paksa orang yang sedang beribadah.

Ia juga menghormati langkah hukum yang ditempuh Aliansi Pemuda untuk Toleransi Beragama.

“Indonesia negara hukum. Setiap laporan ke polisi harus ditangani sesuai prosedur,” ujarnya.

Sudding meminta polisi memeriksa semua fakta secara objektif, termasuk kronologi lengkap, siapa melakukan apa, keberadaan senjata tajam, dan bentuk ancamannya.

Kesepakatan damai, kata dia, bisa menjadi pertimbangan, tapi penegakan hukum harus tetap berjalan.

BACA JUGA :  Bongkar Praktik "Jatah" Rutin di Kasus Blueray Cargo, CBA Tantang KPK Tuntaskan Sampai ke Mabes

Ia pun meminta aparat membuat prosedur yang jelas jika ada sengketa kegiatan keagamaan: cepat amankan lokasi, pisahkan pihak bertikai, arahkan ke forum resmi, dan sosialisasikan saluran pengaduan agar warga tidak main hakim sendiri.

“Kerukunan umat beragama harus dijaga. Tidak boleh ada warga yang menyelesaikan perbedaan dengan ancaman,” tutup Anggota DPR Dapil Sulawesi Tengah tersebut.

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer