Rabu, Oktober 7, 2026

Ketua Pansus Pengelolaan Sampah Dorong Penguatan Fasilitas Pemilahan dari Sumbernya

NasionalDaerahKetua Pansus Pengelolaan Sampah Dorong Penguatan Fasilitas Pemilahan dari Sumbernya

JAKARTA, zonarilis.com — Upaya pemilahan sampah dari sumber di Jakarta dinilai belum berjalan optimal. Minimnya sarana dan prasarana menjadi salah satu faktor utama yang menghambat implementasi program tersebut.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, mengatakan bahwa imbauan kepada masyarakat untuk memilah sampah belum diimbangi dengan kesiapan infrastruktur pendukung ini.

“Kalau masyarakat sudah memilah sampah dari rumah, pertanyaannya: akan dibuang ke mana? Kita tidak bisa hanya mengimbau tanpa menyediakan fasilitas pendukung,” ujarnya kepada zonarilis belum lama ini.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat semangat masyarakat dalam memilah sampah kerap terhenti di tingkat rumah tangga karena tidak adanya sistem lanjutan yang memadai.

BACA JUGA :  Jakfest Vol.500 Tak Sesuai Ekspektasi, Lapangan Banteng Bak Kuburan

Selain persoalan fasilitas, Judistira juga menyoroti masih rendahnya tingkat pemahaman dan kedisiplinan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Ia menegaskan, edukasi publik harus berjalan beriringan dengan penyediaan sarana.

“Edukasi harus berjalan beriringan dengan fasilitas. Tanpa itu, kebijakan tidak akan efektif,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi pengelolaan sampah di Jakarta saat ini telah memasuki tahap yang mengkhawatirkan. Hal tersebut menjadi dasar dibentuknya Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta guna merumuskan langkah penanganan yang lebih terarah dan komprehensif.

Pansus akan fokus pada sejumlah aspek strategis, antara lain evaluasi sistem pengelolaan sampah, peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengurangan sampah dari sumber, serta penguatan edukasi berbasis keluarga dan lingkungan.

BACA JUGA :  Basri Baco Tegaskan Partai Golkar Komit Dorong Sekolah Gratis di Jakarta

Di sisi lain, kebijakan pemerintah pusat yang membatasi pengiriman sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang mulai 1 Agustus 2026 menjadi tantangan baru bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ke depan, hanya sampah residu yang diperbolehkan dikirim ke lokasi tersebut.

“Kita tidak bisa lagi bergantung pada Bantargebang. Semua pihak harus terlibat dalam pengelolaan sampah Jakarta,” tegasnya.

Selama ini, Jakarta dinilai terlalu bergantung pada pengiriman sampah ke Bantargebang. Padahal, kapasitas lokasi tersebut semakin terbatas dan tidak lagi mampu menampung volume sampah ibu kota yang terus meningkat.

Melalui Pansus, DPRD DKI Jakarta mendorong percepatan penyediaan infrastruktur pendukung, peningkatan edukasi publik, serta sinkronisasi kebijakan dengan rencana pembangunan daerah, termasuk dalam RKPD Perubahan 2026 dan RKPD 2027.

BACA JUGA :  Darurat Sampah Mengancam, Aktivis 98 Soroti Kegagalan Sistem Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir

DPRD juga menargetkan pengurangan signifikan ketergantungan terhadap Bantargebang, bahkan mengarah pada penghentian pengiriman sampah ke lokasi tersebut pada 2029.

“Rekomendasi Pansus akan kami sampaikan kepada gubernur agar penanganan sampah bisa dilakukan lebih cepat, menyeluruh, dan berkelanjutan,” tandas Judistira. ***

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer