JAKARTA – Penyerahan hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) kepada Presiden Prabowo Subianto mendapat perhatian dari Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru. Legislator yang akrab disapa Gus Falah itu menilai langkah tersebut menjadi sinyal positif bagi upaya pembenahan institusi Polri secara menyeluruh.
Menurut Gus Falah, rekomendasi yang telah disusun KPRP dapat menjadi pijakan penting dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI periode ini.
Ia mengatakan, Komisi III DPR RI siap menjalankan fungsi legislasi untuk membahas revisi UU Polri dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Keterlibatan publik dinilai penting agar proses penyusunan regulasi berjalan transparan dan menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Partisipasi masyarakat akan menjadi bagian penting dalam pembahasan revisi UU Polri. DPR RI tentu membuka ruang seluas-luasnya untuk menerima berbagai masukan,” kata Gus Falah dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).
Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut menambahkan, pengalaman Komisi III DPR RI dalam melakukan pengawasan terhadap Polri selama ini juga akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan aturan kelembagaan kepolisian.
Ia berharap revisi UU Polri nantinya tidak hanya memperkuat institusi secara internal, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat di tengah perubahan sosial yang terus berkembang.
“Perubahan zaman menuntut Polri semakin profesional, adaptif, dan dekat dengan masyarakat. Karena itu, pembahasan revisi UU ini harus benar-benar matang dan komprehensif,” ujarnya.
Gus Falah menegaskan DPR RI berkomitmen mengawal proses reformasi Polri agar berjalan sejalan dengan semangat demokrasi, penegakan hukum, dan kepentingan publik.










