Rabu, Oktober 7, 2026

Mencium Bau “Intervensi” di Balik Penghentian Penyelidikan Korupsi MBG, CBA: Jangan Lukai Rasa Keadilan Publik!

HukumMencium Bau "Intervensi" di Balik Penghentian Penyelidikan Korupsi MBG, CBA: Jangan Lukai Rasa Keadilan Publik!

​JAKARTA, Zonarilis.com – Kebijakan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memerintahkan seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk menghentikan pengumpulan data dan keterangan terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu kegaduhan. Center for Budget Analysis (CBA) menyebut keputusan ini sebagai langkah mundur yang mencurigakan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

​Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menegaskan bahwa penghentian proses hukum pada program strategis nasional tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ia mencium adanya aroma intervensi dari pihak-pihak berkepentingan yang ingin “mengamankan” proyek MBG dari jangkauan hukum.

​”Kebijakan ini sangat tidak lazim. Kita patut curiga, ada kekuatan besar yang melakukan intervensi agar penyelidikan dugaan korupsi MBG disetop secara paksa. Ini adalah ancaman nyata bagi supremasi hukum kita,” tegas Uchok dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/7/2026).

BACA JUGA :  GCG BCA Disorot Tajam! CBA Sebut Pemblokiran Rekening Supriadi Bukti Tata Kelola Perbankan "Mimpi di Siang Bolong"

​Uchok menyoroti kaitan erat antara kebijakan ini dengan dinamika yang mendera internal Kejaksaan, khususnya pasca penetapan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka oleh Kortastipidkor Polri. Menurut Uchok, momen ini seolah sengaja dimanfaatkan untuk melemahkan nyali institusi Kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus besar.

​”Penetapan tersangka terhadap Febrie Adriansyah menjadi pintu masuk bagi pihak luar untuk mendikte Kejaksaan. Upaya sistematis ini bertujuan untuk memastikan penyelidikan MBG segera dikubur dalam-dalam,” ungkapnya.

​Bagi CBA, Febrie Adriansyah adalah sosok yang dinilai memiliki integritas dan keberanian dalam membongkar dugaan penyimpangan di program MBG, meski akhirnya ia harus membayar mahal dengan pencopotan jabatan dan status tersangka.

​”Febrie itu orang hebat. Dia berani menantang arus dan membuka tabir korupsi MBG. Nasibnya saat ini adalah cerminan dari risiko yang dihadapi oleh mereka yang melawan tirani korupsi,” tambah Uchok.

BACA JUGA :  Hamka Ingin Pembaruan Simulator Pendidikan Vokasi Transportasi

​Lebih lanjut, Uchok melontarkan kritik keras terhadap disparitas penegakan hukum yang terjadi saat ini. Ia menyoroti fenomena di mana hukum seolah hanya tajam ketika menyasar masyarakat lapisan bawah, namun lumpuh ketika berhadapan dengan elit atau pemilik modal.

​”Saya mengkritik keras praktik di kepolisian yang seringkali menjadikan orang miskin dan kaum duafa sebagai sasaran utama penegakan hukum. Sebaliknya, saat berhadapan dengan pelanggaran yang melibatkan kekayaan besar, hukum menjadi tidak bergigi. Ketimpangan ini adalah musuh utama keadilan,” pungkasnya.

​CBA mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tunduk pada tekanan pihak mana pun. Penghentian penyelidikan kasus yang menyangkut uang rakyat dalam program MBG harus dijelaskan secara transparan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.(zr).

BACA JUGA :  Mengukur Relevansi Pelepasan Saham Bir DKI di Tengah Perubahan Tren Global
spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer