Rabu, Oktober 7, 2026

Sorotan Tajam CBA, KPK Jangan ‘Melempem’ Hadapi Gurita Suap Bea Cukai

HeadlineSorotan Tajam CBA, KPK Jangan ‘Melempem’ Hadapi Gurita Suap Bea Cukai

​JAKARTA, Zonarilis.com – Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menuai ujian berat. Kali ini, kritik pedas datang dari Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, terkait lambatnya penanganan dugaan suap perusahaan kargo internasional, Blueray Cargo.

​Uchok menyayangkan sikap KPK yang terkesan “ragu” menyentuh pucuk pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Padahal, fakta persidangan telah memaparkan bukti keterlibatan pejabat tinggi secara benderang.

​Fokus utama CBA tertuju pada pertemuan tertutup di Hotel Borobudur pada Juli 2025 yang terungkap dalam persidangan. Pertemuan ini disebut-sebut sebagai “ruang negosiasi” antara penguasa pelabuhan dan pengusaha kargo.

​“KPK jangan terlihat penakut. Jika nama Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama, sudah muncul secara gamblang dalam fakta persidangan, maka pemeriksaan bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban hukum untuk membuat perkara ini terang,” tegas Uchok dalam rilis resminya kepada Zonarilis.com, Selasa (12/5/2026).

​Pertemuan tersebut diduga dihadiri oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama, didampingi beberapa pejabat teras seperti Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan Sianipar, bersama bos Blueray Cargo, John Field. Agenda utamanya disinyalir adalah memuluskan jalur importasi tanpa melalui pemeriksaan fisik ketat (jalur merah).

BACA JUGA :  Ridwan Bae Sebut Keselamatan Jalur Woosh Jadi Alarm Nasional: Perlintasan Sebidang Tak Bisa Lagi Ditunda

​Menurut Uchok, skandal ini bukan sekadar urusan uang pelicin, melainkan pengkhianatan terhadap fungsi pengawasan negara. Jika “jalur merah” bisa dikompromikan oleh elite birokrasi, maka kedaulatan ekonomi negara berada dalam ancaman serius.

​“Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti di level operator atau kroco saja. Publik butuh melihat KPK yang bernyali, bukan yang tebang pilih dan hanya berani menyentuh mereka yang tidak punya kuasa,” lanjutnya.

​Sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam menjaga arus barang dan penerimaan negara, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai harus bersih dari praktik transaksional. CBA mengingatkan bahwa pembiaran terhadap pejabat tinggi yang disebut dalam fakta sidang hanya akan memperburuk citra penegakan hukum di era ini.

BACA JUGA :  Asuransi Jadi Kebutuhan Baru di Dunia Otomotif

​Hingga berita ini diturunkan, redaksi Zonarilis.com masih menunggu konfirmasi resmi dari juru bicara KPK maupun pihak Ditjen Bea Cukai terkait desakan pemeriksaan terhadap Djaka Budi Utama.

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer