Rabu, Oktober 7, 2026

Proyek Sekolah Rakyat Digoyang Dugaan Mark-Up, CBA Desak Kejagung Seret “Aktor Intelektual” di Kemensos

HukumProyek Sekolah Rakyat Digoyang Dugaan Mark-Up, CBA Desak Kejagung Seret "Aktor Intelektual" di Kemensos

​JAKARTA, Zonarilis.com – Langkah cepat Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menonaktifkan dua pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) justru memicu kecurigaan publik. Center For Budget Analysis (CBA) mencium aroma “cuci tangan” di balik keputusan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum segera bertindak.

​Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai pencopotan jabatan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa serta Kepala Sub Bagian Perlengkapan dan BMN itu tak ubahnya sebuah drama panggung yang sengaja disajikan ke publik.

​”Ini seperti pertunjukan ketoprak ala NU yang lucu. Di panggung terbuka, yang dikorbankan adalah para pemain (pejabat bawahannya), sementara sang sutradara di balik layar bisa tertawa, tersenyum, dan bertepuk tangan demi membersihkan nama sendiri,” ujar Uchok dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/05/2026).

​Uchok menegaskan, karut-marut dalam proyek Sekolah Rakyat—yang sejatinya merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto—bukanlah masalah sepele seputar pengadaan sepatu saja. Berdasarkan investigasi CBA, ditemukan lonjakan harga (markup) yang ugal-ugalan pada sejumlah item pengadaan, di antaranya:

  • ​Pengadaan Bingkai Foto Presiden & Wapres: Dianggarkan secara fantastis mencapai Rp530.000 per buah. “Itu beli di toko mana sampai semahal itu? Kalau mau bikin lawakan, jangan pakai anggaran negara,” sindir Uchok.
  • ​Seragam Dinas Lapangan Siswa (SR 1C): Menelan total pagu anggaran hingga Rp4,4 miliar, dengan rincian harga per stel seragam yang tidak masuk akal, yakni Rp729.000.
BACA JUGA :  Gelar Perkara di Bareskrim: Korporasi Diduga Kuasai Perkebunan Warga, Lahan Belum Legal Sudah jadi Area Tambang

​”Skema harga yang dipatok Kemensos ini benar-benar di luar akal sehat dan merugikan keuangan negara,” cetusnya.

​Bagi CBA, tindakan penonaktifan kedua pejabat tersebut justru menjadi pengakuan tidak langsung bahwa proyek pengadaan di Kemensos memang bermasalah. Oleh karena itu, momentum ini harus segera dimanfaatkan oleh Korps Adhyaksa.

​Uchok mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak membuang waktu dan segera menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik).

​”Dinonaktifkannya dua pejabat ini adalah bukti konkret sekaligus pintu masuk yang sempurna bagi Kejagung. Segera panggil dan periksa mereka sebagai langkah awal untuk membongkar siapa saja aktor intelektual di balik proyek Sekolah Rakyat ini,” pungkas Uchok tegas.(zr).

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer