JAKARTA, zonarilis.com – Sektor pendidikan keagamaan kini semakin terlindungi. Kementerian Agama (Kemenag) bersama BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan capaian signifikan sepanjang 2025 dengan memberikan perlindungan jaminan sosial bagi 557.978 Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Islam.
Langkah konkret ini dibuktikan dengan penyaluran klaim manfaat kepada 5.677 pekerja pendidikan yang mencapai total Rp76,7 miliar. Komitmen ini dipertegas dalam pertemuan strategis antara Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat di Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Menag Nasaruddin Umar menyebut program ini sebagai “jaring pengaman” yang krusial. “Ini memberikan ketenangan bagi guru madrasah. Kita tidak hanya bicara santunan, tapi juga keberlanjutan pendidikan anak melalui program beasiswa hingga perguruan tinggi,” tegas Menag.
Sementara itu, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menambahkan, sinergi ini difokuskan untuk memutus rantai kerentanan ekonomi keluarga pendidik saat risiko kerja terjadi. “Kami memastikan setiap rupiah iuran memberikan perlindungan optimal bagi tenaga pendidik dan keluarganya,” ungkap Saiful.(zr).










