Sabtu, Oktober 31, 2026

CBA Kritik Pedas Corporate Communication BCA: Jangan Cuma Tanggap Saat Promosi!

NasionalCBA Kritik Pedas Corporate Communication BCA: Jangan Cuma Tanggap Saat Promosi!

​JAKARTA, Zonarilis.com — Center for Budget Analysis (CBA) melayangkan kritik tajam terhadap efektivitas kinerja Corporate Communication PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Lembaga pengawas anggaran ini menilai divisi komunikasi korporat BCA terkesan lambat dan normatif dalam merespons maraknya keluhan nasabah di media sosial serta tekanan publik yang berdampak pada citra perusahaan.

​Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menegaskan bahwa fungsi komunikasi di lembaga perbankan skala besar tidak boleh hanya berfokus pada pencitraan, promosi produk, atau publikasi capaian laba semata. Komunikasi korporat memegang peran sentral dalam manajemen krisis dan perlindungan konsumen. Menurutnya, reputasi bank yang dibangun bertahun-tahun dapat goyah jika komunikasi korporasi gagal menunjukkan rasa empati dan transparansi saat nasabah menghadapi kendala.

​Secara khusus, CBA menyoroti kepemimpinan di divisi komunikasi perusahaan, termasuk EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn. CBA menilai penjelasan umum yang sering disampaikan—seperti pernyataan bahwa perusahaan selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik—tidak menjawab substansi persoalan yang dihadapi nasabah di lapangan. Nasabah dan publik yang mengalami kendala teknis maupun administrasi membutuhkan kepastian informasi yang terukur, mulai dari kejelasan status laporan, tahap pemeriksaan, jalur eskalasi, hingga estimasi waktu penyelesaian masalah.

BACA JUGA :  Marak Begal Bersenjata, Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri Indonesia (PERIKHSA) dan Anubis Bodyarmor Hadirkan Jaket Anti Begal (Anti Peluru dan Senjata Tajam)

​Kritik terhadap strategi komunikasi ini mengemuka di tengah tekanan pada pergerakan saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). Pada perdagangan Jumat (16/10/2026), saham BBCA terkoreksi dari Rp5.825 ke Rp5.175 per saham, disertai aksi jual bersih (net sell) oleh investor asing yang mencapai Rp2,32 triliun dengan volume transaksi 4,5 juta saham. Meskipun pergerakan pasar modal dipengaruhi oleh berbagai faktor teknis dan makroekonomi, pembiaran isu di ruang publik tanpa penanganan komunikasi yang responsif berpotensi memperburuk sentimen negatif pasar serta memicu spekulasi yang merugikan perusahaan.

​Salah satu pemicu gelombang kritik publik adalah maraknya isu pembatasan transaksi dan pemblokiran rekening yang disuarakan nasabah di media sosial, seperti yang disampaikan akun @felixpernandaaa dan @nanaaa3.3, hingga kasus pemblokiran di BCA KCP Ponorogo atas nama Supriadi terkait permintaan Bareskrim Polri. CBA menggarisbawahi bahwa perbankan memang wajib mematuhi ketentuan hukum terkait instruksi pemblokiran dari aparat penegak hukum. Namun, pihak bank tetap berkewajiban memberikan edukasi, petunjuk teknis, dan saluran pengaduan yang sah agar nasabah tidak dibiarkan tanpa kepastian.

BACA JUGA :  Skandal Kredit Jumbo Crowde: KPK dan Kejati DKI Ditantang Bongkar "Permainan" di Balik Kucuran Ratusan Miliar Bank Mandiri & BJB!

​Uchok juga mengingatkan manajemen BCA agar tidak bersikap tebang pilih terhadap saluran media. Di era digital, informasi yang diangkat oleh media online berskala kecil sekalipun dapat dengan cepat menjadi perhatian publik jika menyangkut kepentingan masyarakat luas. Pihak perusahaan diimbau untuk merespons setiap upaya konfirmasi dari media secara profesional dan proporsional, serta mengutamakan hak jawab dan klarifikasi berbasis data.

​Sebagai langkah perbaikan, CBA merekomendasikan agar BCA segera merombak pendekatan komunikasinya dari reaktif-normatif menjadi proaktif, transparan, dan berempati. Manajemen juga perlu menyusun SOP informasi yang transparan bagi nasabah yang tersangkut pembatasan rekening akibat proses hukum, serta menyelaraskan komunikasi antara petugas kantor cabang dan kantor pusat. BCA harus membuktikan bahwa kepuasan dan kepastian bagi nasabah adalah prioritas utama dalam tindakan nyata, bukan sekadar jargon pemasaran.(zr).

BACA JUGA :  Monopoli Terselubung & Lalainya K3 di PAM JAYA: Jakarta Barometer Desak KPPU Usut Tuntas PT ABJ dan Moya Indonesia
spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer