ZONARILIS.COM — Aliansi Rakyat Banyumas (ARB) mengonfirmasi akan kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (28/10/2026). Aksi massa tersebut dipastikan berfokus murni pada penolakan atas penonaktifan 130.000 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Banyumas.
Perwakilan ARB dari Aliansi Musyawarah Masyarakat Banyumas (Murba), Budi Ari Tartanto, menegaskan bahwa gerakan ini difokuskan penuh untuk mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas agar segera mengembalikan keberlangsungan jaminan Universal Health Coverage (UHC) secara normal.
”Bagi warga, UHC adalah hak dasar yang harus dipenuhi pemerintah. Karena belum ada kepastian dan warga yang berobat masih menghadapi kesulitan serta kendala, layanan ini harus dipastikan berjalan normal lagi seperti sebelumnya,” kata Budi kepada wartawan, Senin (26/10/2026).
Menjelang pelaksanaan aksi pada 28 Oktober mendatang, Budi meluruskan sejumlah informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai tuntutan yang dibawa kelompoknya. Ia menegaskan, ARB tidak pernah memasukkan isu-isu di luar pelayanan kesehatan ke dalam agenda perjuangan mereka.
Salah satu isu yang diklarifikasi adalah rumor penolakan terhadap kebijakan parkir gratis di toko swalayan modern seperti Alfamart dan Indomaret.
”Aksi kami ini merupakan gerakan masyarakat yang memperjuangkan persoalan publik, bukan mewakili golongan tertentu,” ujar Budi menegaskan. Ia menambahkan bahwa ARB tetap menghormati elemen masyarakat lain yang hendak menyampaikan aspirasi pada hari yang sama, namun tuntutan ARB tetap konsisten pada hak kesehatan warga.
ARB menilai penonaktifan status kepesertaan BPJS PBI secara mendadak memberikan dampak serius terhadap masyarakat rentan, khususnya pasien penderita penyakit kronis dan katastropik. Salah satu kelompok yang paling terdampak adalah pasien yang memerlukan perawatan rutin seperti terapi cuci darah.
Budi mengkritik mekanisme pendataan berbasis desil kesejahteraan yang dinilainya kerap menjadi benteng administrasi dan menyulitkan warga untuk mengakses pengobatan darurat.
”UHC harus aktif. Mereka tidak bisa menunggu berbulan-bulan untuk mengurus berbagai persyaratan administrasi saat membutuhkan pertolongan medis segera,” tutur Budi.
Melalui aksi mendatang, ARB mendesak Pemkab Banyumas memberikan kepastian solusi agar seluruh masyarakat terdampak dapat kembali menggunakan hak jaminan kesehatan gratis tanpa terhambat prosedur yang panjang.(zr).










